HEADLINE

Empat Pejabat Uji Kompetensi

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta mengikuti uji kompetensi jabatan.
Pelaksanaan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta.
Pihak penyelenggara kegiatan tersebut telah selesai melaksanakan tahap wawancara pada rangkaian uji kompetensi pratama yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta.
“Selanjutnya akan dilaksanakan penilaian rekam jejak oleh panitia pelaksana tanpa menghadirkan peserta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKSDM Kabupaten Purwakarta Deni Gusdian.
Menurutnya, dasar pelaksanaan uji kompetensi adalah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT harus berkoordinasi dengan KASN.
Dikatakannya juga, Uji kompetensi dilakukan untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi selama memimpin perangkat daerah dan mekanisme penilaiannya dilaksanakan oleh panitia seleksi yang telah ditetapkan oleh bupati.
Adapun hasil dari uji kompetensi akan dilaporkan oleh pansel ke Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Kemudian PPK akan melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji kompetensi ini. Artinya bahwa KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi dari awal sampai akhir,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button