HEADLINE

Enam Sekolah Ngotot Study Tour

Minta Rekomendasi Dinas Perhubungan

KARAWANG, RAKA – Meski sudah ada imbauan untuk tidak ada study tour ke luar kota, namun saat ini enam sekolah sudah mengajukan rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penggunaan bus pariwisata untuk study tour. Enam sekolah tersebut terdiri dari tiga sekolah dasar (SD) dan tiga sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Karawang Herdiansyah menyampaikan, setelah adanya kecelakaan bus pariwisata yang membawa pelajar di Subang beberapa waktu lalu, maka sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Jabatan Gubernur Provinsi Jawa Barat, UPTD PKB Karawang telah melakukan ramcheck untuk bus yang akan digunakan untuk study tour oleh satuan pendidikan. “Ada enam sekolah yang mengajukan rekomendasi, Dishub sudah mengeluarkan 4 surat rekomendasi teknis KB. Kebanyakan (study tour) luar Karawang masih dalam wilayah Jawab Barat,” katanya, Selasa (21/5).
Ketika ramcheck, lanjutnya, ditemukan beberapa bus yang mengalami kerusakan pada bagian lampu yang tidak menyala, kedalaman alur kembang ban. Tidak hanya itu ditemukan pula kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku. Sejauh ini telah ada sebanyak 6 hingga 12 bus yang dilakukan ramcheck. “Sesuai dengan surat edaran PJ Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra pada tanggal 8 Mei tentang Study Tour pada satuan pendidikan, saat ini Dishub melalui UPTD PKB tengah melakukan ramcheck untuk bus yang akan digunakan study tour oleh satuan pendidikan di Kabupaten Karawang. Beragam, rata-rata kekurangannya terkait persyaratan teknis dan administrasi seperti kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku,” paparnya.
Bagi bus yang mengalami permasalahan namun masih beroperasi, maka akan diberikan sanksi administratif berupa penundaan keberangkatan bus di terminal. Sanksi tegas yang lain berupa memberikan rekomendasi pencabutan surat izin operasional trayek. Ramcheck ini akan terus dilakukan hingga Juni. Ia menambahkan tidak terdapat jumlah target bus yang akan diperiksa. “Menyarankan untuk perbaikan dan merekomendasikan untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk study tour. Sesuai kewenangan Dishub dapat memberikan sanksi administarif berupa menunda keberangkatan bus di terminal, sampai merekomendasikan pencabutan ijin operasional trayek. Untuk periode sekarang kemungkinan sampai bulan Juni. Dalam rangka menyikapi masa liburan/kelulusan sekolah. Kami tidak menargetkan secara eksplisit jumlah bus akan di ramcheck, melainkan melayani sesuai permintaan dari satuan pendidikan yang mengajukan permohonan penerbitan rekomendasi teknis KB untuk giat study tour pada satuan pendidikan,” ujarnya.
Herdiansyah menambahkan, sepanjang tahun ini sudah ada 9.284 kendaraan yang diperiksa. “Untuk tahun 2024 periode Januari sampai April sudah sebanyak 9.284 kendaraan yang sudah melaksanakan kir. Dalam per harinya terdapat berkisar antara 5 sampai 10 kendaraan yang terdapat kekurangan atau kesalahan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button