HEADLINE
Trending

Guru Ngaji Hingga Marbot Dapat Insentif

Syarat Pencairan Membawa KTP

KARAWANG,RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Karawang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25,18 miliar untuk memberikan insentif kepada guru ngaji, tenaga pengajar di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), amil zakat, dan marbot masjid.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas dedikasi para tenaga pengajar agama dan petugas keagamaan dalam membangun moral dan karakter masyarakat.

“Insentif ini diberikan kepada mereka yang telah berjasa dalam bidang keagamaan. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan semangat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Irlan.

Total anggaran Rp25,18 miliar akan disalurkan kepada berbagai kelompok penerima yaitu, guru ngaji 10.320 orang dengan insentif Rp1,5 juta per orang, guru TPQ, MI, MTs, dan DTA 1.600 orang dengan insentif Rp1,2 juta per orang.

Baca Juga : Bupati Tarawih Keliling ke 10 Titik Lokasi

Kemudian amil zakat sebanyak 1.200 dengan insentif sebesar Rp1,2 juta per orang, marbot masjid sebanyak 2.443 orang akan diberi insentif Rp1 juta.

Jumlah penerima insentif terbanyak adalah guru ngaji, dengan total 10.320 orang yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta.

Subkoordinator Kesejahteraan Sosial Kesra Setda Kabupaten Karawang, Ahmad Nurjaya, menjelaskan bahwa saat ini anggaran tersebut masih dalam proses pencairan.

“Untuk penyaluran insentif ini, Bank Jabar Banten (BJB) akan mendistribusikannya secara bertahap ke setiap kecamatan dan desa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Para penerima diharapkan membawa KTP asli dan fotokopi sebagai persyaratan pencairan,” jelasnya.

Ia juga berharap bahwa proses penyaluran insentif dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan transparan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi para penerima.

“Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus mendukung dan menghargai peran para guru agama, amil zakat, serta marbot masjid dalam membangun kehidupan keagamaan di masyarakat,” tambah Ahmad Nurjaya. (uty)

Guru ngaji : 10.320 Rp1,5 juta per orang
Guru MI : 800 Rp1,2 juta per orang
Guru MTs : 450 Rp1,2 juta per orang
Guru DTA : 2.000 Rp1,2 juta per orang
Amil zakat : 1.200 Rp1,2 juta per orang
Marbot : 2.443 orang Rp1 juta per orang

Total anggaran Rp25,18 miliar

Related Articles

Back to top button