HEADLINE
Trending

Ini Alasan Dedi Mulyadi tak Pernah Ngantor di Gedung Sate

RadarKarawang.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengaku tidak pernah mendatangi kantornya yang berlokasi di Gedung Sate, Bandung, Jabar.

Menurutnya, era digital saat ini semua urusan tanda tangan bisa dengan sistem.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi dalam unggahan akun media sosial Instagram. Dedi mengunggah dirinya tengah berpidato menjelaskan mengapa dirinya tidak pernah datang ke kantor.

“Pak Dedi tara ngantor, tidak pernah ngantor, belum pernah duduk di kursi yang namanya gubernur, kenapa? Kantor untuk apa zaman sekarang?

Kan sudah era digital, tanda tangan sudah cukup dengan sistem, periksa surat bisa sambil tiduran, ngapain, kalau kita hari ini masih sibuk-sibuk ngantor, ketinggalan zaman,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun IG @dedimulyadi71, Kamis (27/3).

Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan, dirinya harus membalikan keputusan untuk menangani persoalan di wilayah Jabar.

Ia menekankan, menentukan nasib warga Cirebon, Bogor hingga Ciamis, saat ini tidak lagi harus di gedung sate Bandung.

Baca juga: Pembangunan TPAS Jalupang Baru Tahap DED

“Kenapa? Keputusan saya balik, dulu menentukan nasib orang Tasik di Bandung, dulu menentukan nasib orang Cirebon di gedung sate, dulu menentukan nasib orang Bogor di gedung sate, hari ini tidak,” tegasnya.

“Menentukan nasib orang Bogor harus saya tentukan di Bogor, menentukan nasib orang Ciamis saya harus berada di Ciamis, kenapa saya ngambil keputusan di tempat problem itu terjadi, bukan dikira-kira,” sambungnya.

Dedi menegaskan, yang bertugas di kantor cukup Sekretaris Daerah (Sekda). Ia menekankan, Sekda merupakan juru ketik. Sehingga wajar tugasnya membuat catatan setiap rapat.

Tonton juga: Tangisan Istri-istri TNI Ditinggal Suami Bertugas

“Ini logikanya dibalik, yasudah yang kerja ngurus kantor cukup Sekda, karena kerjanya juru tulis. Sekda itu juru tulis Pak, dijuru tukang nulis, itu Sekda tugasnya. Dijuru tukang nulis,” pungkasnya. (psn)

Related Articles

Back to top button