HEADLINE

Investasi Capai Rp5,75 Triliun
-Tiga Persen Lagi Capai Target Pemerintah Pusat

PURWAKARTA, RAKA – Hingga triwulan ketiga tahun 2022, investasi yang masuk ke Kabupaten Purwakarta mencapai Rp5,75 triliun atau 97,7 persen dari target pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp5,88 triliun.
“Insya Allah target tersebut pada triwulan keempat akan tercapai. Untuk target investasi tahun 2023 mendatang, ada peningkatan sebesar 16,67 persen atau naik menjadi Rp6,8 triliun,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (26/12).
Menurutnya, pencapaian target tersebut dari para investor berbagai jenis usaha, mulai dari UMKM, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Pada gilirannya, manfaat-manfaat penanaman modal tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, juga meningkatkan perekonomian masyarakat Purwakarta.
Untuk kepentingan masuknya investasi tersebut, para pengawai di lingkungan Pemkab Purwakarta diminta terus melakukan percepatan dan peningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan melaksanakan pelayanan publik.
“Kami meminta seluruh pegawai baik itu ASN atau Non ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dapat melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen, serta mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” kata Anne.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan misi Pemkab Purwakarta dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitas insfrastruktur dan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk peningkatan pelayanan publik, salahsatunya seperti program Gempungan dan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan itu, lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik,” ujar Anne, seraya mengatakan, tujuan lainnya tentu saja juga untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Dia juga menegaskan, bagi ASN di manapun ditempatkan harus tetap memiliki keyakinan dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.
“Kami juga mendorong kinerja para pegawai untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan publik, terutama dalam kaitannya dengan prioritas pembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD 2018-2023. RPJMD tersebut harus diketahui dan dipahami betul agar bisa menjadi pedoman untuk ASN di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button