HEADLINE
Trending

Jalan Arteri Karawang Rusak, 59 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan

RadarKarawang.id – Pemudik yang melintasi Karawang harus lebih berhati-hati, Jalan Arteri Rusak, 59 pemudik menjadi korban kecelakaan. Kejadian ini terjadi dari periode 25 hingga 30 Maret 2025.

Berdasarkan data dari Pos Terpadu, tercatat sebanyak 24 kejadian kecelakaan dengan total 59 korban. Meskipun tidak ada korban jiwa, lima orang mengalami luka berat, sembilan mengalami luka sedang, dan 45 lainnya mengalami luka ringan.

Koordinator Pos Terpadu Pemkab Karawang, Asep Hermanto, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan per hari rata-rata berkisar antara lima hingga sepuluh kasus. Namun, pada Jumat, 28 Maret 2025, terjadi lonjakan signifikan dengan 17 pemudik menjadi korban kecelakaan.

Baca juga: Pemudik Terjatuh di Karawang, Kementerian PU Minta Maaf

“Penyebab utama kecelakaan ini adalah kondisi jalan yang rusak, manuver menghindari kendaraan lain, serta faktor kelelahan pengendara,” jelas Asep, Minggu (30/3).

Untuk mengantisipasi keadaan darurat, pihaknya telah menyiagakan tiga unit ambulans, ditambah dua mobil ranger dan dua motor patroli untuk memastikan penanganan cepat terhadap korban kecelakaan.

“Tim medis dan petugas juga siap melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan bagi korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Hingga saat ini, tercatat 8 korban telah dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ungkapnya.

Tonton juga: Wanita Terkaya di Indonesia

Dengan meningkatnya intensitas perjalanan mudik, Asep mengimbau para pemudik lebih berhati-hati saat melintasi jalur arteri Karawang, terutama dalam mengantisipasi kondisi jalan yang kurang baik. Para pengendara juga diimbau untuk beristirahat secara berkala guna menghindari kelelahan yang dapat berakibat fatal.

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh geram karena perbaikan jalur mudik di Karawang lamban. “Saya sudah koordinasi dengan PPK 1 soal jalan ini, tapi kalau mereka masih saja lamban, saya ambil langkah sendiri,” tegas Aep dengan nada geram.

Menurutnya, jalan tersebut sudah menjadi perhatian sejak lama dan pihaknya bahkan sering berkoordinasi dengan PPK 1 Jawa Barat. “Kita sudah sering sampaikan. Karena itu memang kewenangan pusat,” tambahnya.

Meski kesal dengan lambannya tindakan dari PPK 1, Aep tetap menegaskan bahwa Pemkab Karawang tidak bisa serta-merta turun tangan memperbaiki jalan yang bukan kewenangannya.

“Yang menjadi kewenangan kita, ya kita laksanakan. Tapi kalau itu kewenangan provinsi atau Kementerian, masak kita juga yang kerjakan? Saya juga harus memperhatikan jalan-jalan di wilayah Karawang, seperti di Tempuran, Cilamaya, Pedes, dan Batujaya yang juga perlu diperbaiki,” katanya. (uty)

Related Articles

Back to top button