KARAWANG,RAKA- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, penggantian nama bukan sekadar penggantian nama. Tetapi sebagai bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.
Pemerhati pendidikan Setiana meminta, evaluasi pelaksanaan penerimaan siswa baru diminta tidak hanya sekedar berganti nama, tapi ada perubahan substansial untuk memperbaiki proses penerimaan siswa baru di tahun 2025.
Baca Juga : Berkas Korupsi Eks Kades Pangkalan Dilimpahkan ke Kejari
“Sebelum-sebelumnya, yang selalu jadi persoalan itu diproses zonasi kemudian nilai rapor. Zonasi, masyarakat dekat sekolah suka ada yang tidak diterima. Kemudian, untuk nilai rapor, biasanya sekolah suka menaikkan nilai agar bisa diterima di jalur ini,” katanya, Minggu (2/2).
Oleh karena itu, perubahan sistem penerimaan siswa baru di tahun 2025 ini jangan hanya sekedar berganti nama, mesti ada perbaikan secara menyeluruh.
“Semua siswa harus diakomodir dengan benar dan prosesnya harus benar juga. Jangan sampai ada yang lewat jalur belakang atau lainnya,” pintanya.
Ketua Umum PP Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) Z. Arifin Junaidi menyatakan mendukung penggantian nama itu. Selama bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air dan membawa maslahat bagi rakyat kita dukung.
“Semua kebijakan pemimpin harus membawa kemaslahatan bagi umat dan rakyat, sesuai kaidah tasharruful imam ala raiyatih manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin dasarnya harus kemaslahatan umat,” tegas pria yang akrab disapa Arjuna itu, pada Jumat (31/1).
Kiai Arjuna mengusulkan, sistem baru tersebut juga mengikutsertakan sekolah swasta. Karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sekolah negeri sekitar 260 ribu dan sekolah swasta sekitar 240 ribu. Jumlah yang berimbang.
“Jadi SPMB bukan hanya sistem penerimaan murid baru, tapi juga sistem penerimaan murid bersama negeri dan swasta,” tegasnya.
Untuk itu, Arjuna mendukung usulan pendaftaran murid baru di sekolah negeri cukup satu gelombang. Sehingga anak-anak yang tidak sempat daftar di sekolah negeri bisa daftar di sekolah swasta.
“Kami mengapresiasi langkah memperbesar presentasi jalur afirmasi dalam sistem baru. Ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap mereka yang sulit mengakses pendidikan secara ekonomi,” tandasnya.
“Kami berharap kecurangan tidak terjadi lagi dengan sistem baru berdasarkan domisili ini,” ungkapnya.
Sistem berdasarkan domisili perlu penanganan dan kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya. Untuk mengurangi potensi kecurangan dalam SPMB dan tidak mengulangi kesalahan pada masa PPDB.
Sesuai dengan tujuan penggantian sistem, yakni untuk memberi kepastian pendidikan bermutu, Hisminu akan mendorong pemerataan kualitas pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Masalah utama menumpuknya murid di beberapa sekolah negeri dan swasta. Karena masyarakat melihat perbedaan kualitas pembelajaran dari satu sekolah dengan sekolah yang lain.
“Upaya peningkatan kualitas pengajaran di sekolah negeri dan swasta harus tetap dilakukan,” pungkas Arjuna.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” kata Mendikdasmen.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa ada empat jalur penerimaan siswa dalam SPMB. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Abdul Mu’ti memastikan bahwa dengan kebijakan baru ini, tidak ada penerimaan siswa dilakukan dengan berdasarkan zonasi.
“Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili. Ini berdasarkan tempat tinggal murid,” jelas Mu’ti.
“Kemudian yang kedua itu jalur prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, yang keempat jalur mutasi,” sambungnya.
Mendikdasmen juga membeberkan penggantian nama ini berjalan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua. Bahkan, PPDB bukan sekadar nama baru, namun memang dibuat agar seluruh warga negara bisa mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” beber Sekjen PP Muhammadiyah ini.
“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” pungkasnya.(asy/jpg)