HEADLINE
Trending

Jangan Jual Belikan Bantuan Alat Usaha

21 Kelompok Usaha Mikro Dapat Bantuan

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (DKUPP) membagikan bantuan alat produksi kepada pengusaha mikro di beberapa kecamatan di Purwakarta pada Senin (16/12).

Plt. Kabid UMKM dan Koperasi DKUPP Purwakarta, Lusiana Madiyasari menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pengusaha mikro yang sebelumnya telah mengajukan proposal kebutuhan alat melalui DKUPP.

“Alhamdulillah, semua barangnya sudah lengkap dan siap kami distribusikan. Bantuan ini diserahkan ke beberapa kecamatan, seperti kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Plered, Sukatani, dan Wanayasa,” ungkap Lusiana, Senin (16/12).

Lusiana menyebut, terdapat 21 kelompok usaha mikro yang menerima bantuan tersebut. Adapun alat-alat yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

“Misalnya, ada kelompok yang menerima kompor gas, blender, kukusan, simping, semprong, atau katel besar. Semua tergantung dari jenis usaha yang dijalankan oleh kelompok penerima manfaat,” bebernya.

Lusiana juga menegaskan bahwa bantuan alat produksi tersebut harus dipergunakan untuk meningkatkan produksi dan tidak boleh diperjualbelikan.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, para pengusaha mikro bisa lebih produktif. Kendala-kendala seperti alat yang sudah tidak layak pakai dapat teratasi sehingga proses produksi berjalan lebih lancar,” tambahnya.

Selain itu, Lusiana mengatakan bahwa pemerintah kini lebih memilih istilah pengusaha mikro dibandingkan pelaku usaha, hal itu untuk meningkatkan rasa percaya diri dan profesionalisme penerima bantuan.

“Kita tidak lagi menyebut mereka pelaku usaha, tetapi pengusaha mikro. Harapannya, mereka benar-benar dapat berkembang dan menjadi lebih mandiri,” ujarnya.

Baca Juga : Siswa SDN Palumbonsari IV Juara 2 Seni Tunggal Yosilat Championship

Sementara itu, Camat Purwakarta, Aan mengapresiasi langkah DKUPP dalam mendukung pemberdayaan pengusaha mikro.

“Hari ini kami menyaksikan langsung penyerahan alat produksi kepada lima kelompok usaha mikro yang ada di kecamatan Purwakarta, sesuai mekanisme yang telah diatur oleh DKUPP. Ini sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan produktivitas usaha mereka,” kata Aan.

Aan juga menambahkan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.

“Saya yakin, dengan adanya alat-alat produksi ini, usaha kecil di Purwakarta akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” tambahnya.

Bantuan yang disalurkan, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha mikro dalam menghadapi tantangan ekonomi.

“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan usaha kecil di Purwakarta dapat terus bertumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Aan. (yat)

Related Articles

Back to top button