Janji Hilang, Uang Melayang
-Nenek 63 Tahun Sukses Tipu Bos Boneka
KARAWANG, RAKA – Akhirnya pelaku dugaan penipuan bermodus menjanjikan bisa diterima jadi polwan ditangkap polisi. Dia adalah DLS, seorang nenek berusia 63 tahun warga Desa Karanganyar, Kecamatan Klari.
Awalnya, Martuti (50) warga Kampung Mekarjaya, Desa Cikampak Utara, Kecamatan Kotabaru, curhat mengenai anak gadisnya yang selalu gagal seleksi jadi polisi wanita (polwan) ke pegawai Dinas Perhubungan berinisial JJ. Dan tahun 2022 adalah tahun terakhir anaknya daftar polisi karena batas maksimum usia. Hingga akhirnya JJ berniat membantu, lantas memperkenalkan keluarga korban kepada tersangka DLS, yang mengaku bisa meluluskan pendaftaran anak korban menjadi polwan. Syaratnya menggunakan uang sebesar Rp300 juta. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelaku. DLS melalui anak anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus kesehatan, tinggi badan dan pasti akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan. “Tanggal 19 Februari 2022, korban warga Kampung Mekarjaya hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi saudara J, MT dikenalkan kepada sdr DLS (terlapor),” ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat AKP Arief Bastomy di depan awak media.
Dan Kejadian tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan Rp1.650.000.000. “Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp50 juta,” tandasnya.
Ia melanjutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.650.000.000. Sedangkan sebelumnya pelaku menjanjikan bahwa anak korban akan masuk menjadi anggota polwan namun dengan syarat korban menyerahkan uang. “Dan (pelaku) mengatakan jika gagal, uang tersebut akan kembali sebesar 100 persen,” terang kasat.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua lembar kwitansi tanggal 19 Februari 2022 dan 10 Maret 2022, satu berkas rekening koran BRI milik korban periode bulan Januari–Desember 2022, buku rekening BNI, FC nomor peserta penerimaan bintara PTU wanita dengan nomor 0312 / W / 0028 an NA, foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban kepada terlapor senilai Rp400 juta tanpa dibuatkan tanda terima kwitansi tertanggal 7 Mei 2022, dan slip transfer tunai di Bank BRI unit stasiun Cikampek. “Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara. Di sini juga kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dari segala bentuk penipuan, apalagi dengan harus memberikan sejumlah uang, kejahatan dapat terjadi kapan dan dimanapun,” tegasnya.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu, merupakan salah satu wujud dari komitmen Polri memberantas praktik pencaloan maupun KKN. “Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberamtas praktik calo maupun KKN,” kata Dedi.
Pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, Polri dipastikan tidak memungut sepeser pun biaya alias gratis. Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba ‘main-main’ dalam proses rekrutmen Polri. Bahkan untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen. “Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Dedi.
Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos). “Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri,” tandasnya. (mal/psn/tr/jp)