HEADLINE

Jatah BLT Dana Desa Rp540 Juta, Keluarga Penerima Manfaat di Pancawati 150 Orang

KLARI, RAKA – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa tetap akan dicairkan dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, ada sekitar 150 KPM yang baru disahkan melalui musyawarah desa (musdes).
Kepala Desa Pancawati Enjuh Juhana mengatakan, KPM dana desa jumlahnya berubah ada penurunan sedikit dibanding dengan tahun lalu. “Setelah melalui mekanisme musyawarah desa yang dilakukan barusan, jumlah penerima BLT dana desa di Desa Pancawati sebanyak 150 orang. Ada penurunan sedikit, ” katanya kepada Radar Karawang, Senin (21/2).
Enjuh menambahkan, anggaran BLT dana desa di Pancawati untuk tahun anggaran 2022 yaitu Rp540 juta. “Untuk tahun ini kita anggarkan sebesar Rp540 juta untuk BLT dana desa,” tambahnya.
Ia menuturkan, KPM dana desa akan menerima sebesar Rp300 ribu tiap bulannya. “Masih tetap sama, per bulan 300 ribu,” tuturnya.
Dia pun sangat berharap bahwa program BLT dana desa ini dapat memberikan keringanan bagi yang membutuhkan. “Tentunya ini diperuntukkan bagi yang benar-benar tidak mampu, dan mudah-mudahan ini membantu masyarakat kita yang memang membutuhkan,” harapnya. (cr8)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button