HEADLINE
Trending

Jembatan Ciselang Dibangun Enam Bangunan Tergusur

Ganti Rugi Rp3 Juta per Meter

CIKAMPEK, RAKA- Sebanyak 6 bangunan tergusur akibat dampak adanya proyek pembangunan jembatan Ciselang, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru.

Di mana masyarakat yang terdampak meminta ganti rugi sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per meter.

Warga sekitar Erik (41) mengatakan, akibat adanya proyek pembangunan jembatan Ciselang, Kecamatan Kotabaru, beberapa bangunan sekitar proyek harus ikut tergusur. Di mana bangunan tersebut berdiri di tanah Perum Jasa Tirta (PJT).

“Totalnya ada sebanyak 6 bangunan yang terdampak. Ada bangunan rumah, ada juga bangun kios warung dan itu berdiri di atas tanah PJT,” katanya, kepada Radar Karawang, Senin (2/12).

Dijelaskannya, masyarakat yang berdampak sebelumnya telah melakukan musyarawah dengan kepala desa setempat, lalu kepala desa menyampaikan keinginan dari masyarakat ke dinas terkait.

“Kemarin masyarakat sudah menyampaikan dan mengajukan harga ganti ruginya tapi sampai saat ini belum diterima,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya terdampak H. Salim (54) mengatakan, sebenarnya dia merasa berat jika bangunan tempatnya usaha harus terkena tergusur.

“Ya, mau tidak mau dia harus terima, karena penggusuran itu untuk kepentingan umum. Kemungkin yang kena cuma kiosnya saja, kalau rumahnya engga kayanya,” ungkapnya.

Baca Juga : SMPN 1 Telukjambe Barat Langganan Banjir

Menurutnya, bangunan kios dan rumah miliknya ada yang sebagian berdiri di tanah PJT dan sebagian berdiri di tanah milik pribadi. Maka ketika terkena penggusuran dia minta ganti rugi yang sesuai.

“Keinginan kami untuk gantinya ruginya, untuk bangunan yang berdiri di tanah PJT itu Rp 2 juta per meter dan untuk bangunan yang berdiri di tanah milik ganti ruginya Rp 3 juta per meter,” jelasnya.

Disampaikannya, harga ganti rugi itu sudah disampaikan kepada Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang melalui kepala desa setempat.

“Sejauh ini belum diterima pengajuannya, kita masih mengunggu. Kami berharap dapat diterima kerena harganya menurut kami sudah sesuai dan yang pasti kami tidak mau rugi kalau digusur,”papar.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang Tri Winarno belum dapat dimintai keterangan. (zal)

Related Articles

Back to top button