
radarkarawang.id – Aksi unjuk rasa atau demo RUU TNI ricuh di depan Gedung DPRD Karawang pada Selasa (25/3). Situasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kekacauan saat massa mulai merusak fasilitas gedung. Kaca jendela pecah, tembok gedung dipenuhi coretan, dan ban dibakar di depan pagar utama. Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin anarkis.
Baca Juga : 35 Pos Pengamanan Jelang Lebaran di Purwakarta
Sejak siang, ratusan massa mulai berkumpul di depan gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan tuntutan mereka. Awalnya, orasi dilakukan secara damai. Namun, menjelang sore, situasi berubah drastis ketika sekelompok orang mulai mendorong pagar, melempar batu, dan merusak fasilitas umum.
Beberapa orang terlihat membawa cat semprot dan mencorat-coret tembok DPRD dengan berbagai tulisan bernada protes.
Jendela-jendela kaca di gedung paripurna pecah akibat lemparan batu, sementara pagar samping pemerintah daerah ikut roboh. Kemudian, massa membakar ban, menimbulkan asap hitam pekat yang membubung ke udara. Kepulan asap semakin memperkeruh suasana di tengah teriakan dan dorongan massa yang mencoba masuk ke area gedung.
Tonton Juga : TANK AMFIBI, GARANG DI DARAT, MEMATIKAN DI LAUT
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian yang berjaga mengeluarkan peringatan agar massa mundur. Namun, massa justru memaksa masuk dengan melempar batu dan mengarahkan petasan ke arah petugas. Pukul 17.30 WIB, polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Kepanikan terjadi, massa berlarian ke berbagai arah, sementara beberapa orang yang terkena gas air mata terlihat mengalami kesulitan bernapas. Di tengah kericuhan, sejumlah peserta aksi diamankan.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menyebut bahwa beberapa orang yang ditangkap diduga membawa alat pukul (knuckle) dan benda yang diduga senjata api.
“Kami menemukan beberapa alat pukul dan benda yang diduga senjata api, tetapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Meski aksi ini dikemas sebagai demonstrasi menolak RUU TNI, Kapolres menegaskan bahwa cara mereka bertindak lebih mengarah pada tindakan kriminal daripada aksi mahasiswa pada umumnya.
“Kami tidak bisa mengatakan bahwa mereka mahasiswa. Ini lebih seperti kelompok kriminal yang sengaja membuat kekacauan di Karawang,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki dalang di balik aksi anarkis ini serta kemungkinan adanya aksi lanjutan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Situasi di sekitar Gedung DPRD Karawang mulai kondusif setelah aparat berhasil membubarkan massa, tetapi bekas bentrokan masih terlihat jelas kaca-kaca yang pecah, tembok penuh coretan, dan sisa ban yang hangus terbakar di depan pagar gedung. (uty)