Kades Diguyur Dana Operasional
-Jumlahnya Tiga Persen dari Dana Desa

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Pusat akan menganggarkan sebanyak 3 persen dari dana desa untuk operasional kepala desa pada tahun anggaran 2023. Hal ini disambut dengan gembira oleh para kepala desa.
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang Alek Sukardi mengatakan, adanya anggaran operasional kepala desa dari dana desa di tahun 2023, merupakan hasil dari masukan Apdesi di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi yang digelar bulan Maret lalu. “Iya memang operasional kades akan dianggarkan, itu hasil dari masukan Apdesi kepada presiden,” katanya kepada Radar Karawang, Rabu (31/8).
Alek menambahkan, operasional kepala desa yang akan dianggarkan dari dana desa akan dimulai pada tahun anggaran 2023. “Iya sudah pasti 3 persen dari dana desa untuk operasional kepala desa,” tambahnya.
Pria yang sudah lama menjabat jadi kepala desa ini pun menuturkan, anggaran operasional kepala desa ini akan digunakan untuk perjalan dinas kepala desa, ketika akan menghadiri suatu undangan musyawarah. “Salah satunya untuk perjalanan dinas kepala desa, yang memang kepala desa kalau menghadiri musyawarah baik tingkat dusun atau RT tidak ada anggarannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kondangjaya Anja mengaku sangat mengapresiasi akan ada anggaran operasional kepala desa dari dana desa. “Iya sangat mengapresiasi tentunya dan berterima kasih kepada kementerian desa, dan mudah-mudahan payung hukum nya segera diterbitkan, ” ungkapnya.
Dia merasa terbantu jika memang nanti benar tahun 2023 anggaran operasional kepala desa sudah bisa digunakan. “Iya terbantu pasti, karena kan kepala desa ini kan kerjanya sangat mobile dan bersentuhan dengan masyarakat langsung, adanya operasional kepala desa tentu akan meningkatkan kinerja kepala desa,” tandasnya. (fjr)