KARAWANG, RAKA– Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman kekeringan menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang. Mereka memasang banner bertuliskan “Karhutla dan Karawang Darurat Kekeringan” di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus pengingat bagi pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi berdampak pada kehidupan warga. Mulai dari ancaman kebakaran lahan, keterbatasan air bersih, hingga terganggunya aktivitas pertanian.
Wakil Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPC GMNI Karawang Tri Prasetyo Putra Mumpuni mengatakan, persoalan lingkungan tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika dampaknya mulai dirasakan masyarakat.
“Karhutla dan kekeringan merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Ketika lingkungan mengalami kerusakan dan masyarakat kesulitan memperoleh air, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi alam, tetapi juga keberlangsungan kehidupan warga dan kesejahteraan petani,”katanya, Selasa malam (27/10).
Menurut Tri, diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan dari pihak terkait untuk mencegah kebakaran lahan sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan. Pengelolaan sumber daya air dan dukungan bagi masyarakat terdampak juga perlu menjadi perhatian. Ia menilai, penyampaian aspirasi melalui ruang publik menjadi salah satu cara untuk mengingatkan pemangku kebijakan agar persoalan lingkungan tidak diabaikan.
“Pesan yang ingin kami sampaikan sederhana: persoalan lingkungan harus dijawab dengan tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampaknya, sementara upaya pencegahan dan penanganannya tidak berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui pemasangan banner tersebut, GMNI Karawang berharap persoalan karhutla dan kekeringan mendapat perhatian lebih serius. Mereka juga mendorong keterlibatan pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan di sektor pertanian dan lingkungan dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Menurut GMNI Karawang, langkah yang terencana dan berkelanjutan diperlukan untuk meminimalkan dampak persoalan lingkungan terhadap kehidupan masyarakat. (zal)



