Kasus Pokir Belum Berakhir
-Jaksa Masih Kumpulkan Bukti-bukti
KARAWANG, RAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum menutup kasus fee pokok-pokok pikiran (pokir) yang ramai diperbincangkan. Penyelidikan masih tetap berlangsung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, kasus dugaan fee pokir masih tetap berjalan penyelidikannya. “Penyelidikannya tetap jalan, kita sudah panggil beberapa orang yang memang dimintai keterangan, cuma memang tidak semua kita ekspos,” katanya saat dihubungi Radar Karawang, Kamis (29/9).
Martha menambahkan, penyelidikan dalam kasus dugaan fee pokir ini diberi waktu selama enam bulan untuk memasuki tahapan penyidikan. “Kita kan dikasih waktu enam bulan lamanya untuk penyelidikan, ini masih proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” tambahnya.
Dilanjutkannya, sampai saat ini pihaknya belum membuat kesimpulan berkaitan dengan kasus tersebut, karena perlu pertimbangan yang benar-benar objektif. “Sampai saat ini kita belum menyimpulkan suatu pendapat apapun, masih proses penyelidikan,” tuturnya.
Dia meminta masyarakat bersabar dan mempercayai kejaksaan untuk menangani penyelidikan kasus dugaan fee pokir. “Kita minta doanya agar ini segera selesai, serta kesimpulan yang nanti kita ambil benar-benar objektif,” ucapnya saat diskusi dan dialog berkaitan dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi yang digelar Ghazali Center.
Sebelumnya, Wakil Ketua Aspeksindo Syawal Silalahi mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan fee pokir yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karawang. “Kami minta pengumuman tersangka pokir segeralah diumumkan, di forum ini juga gak masalah, saya pikir bu kajari pasti sudah tau kesimpulan kasus pokir itu,” tandasnya. (fjr)