HEADLINE

Kejari Incar Anggota DPRD Purwakarta
-Dugaan Suap Gagalkan Rapat Paripurna

PURWAKARTA, RAKA – Para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dipasikan bakal dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta. Undangan bakal dilayangkan terkait laporan dugaan gratifikasi.
Proses pendalaman tersebut dilakukan Kejari Purwakarta guna menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta. “Masih proses dugaan gratifikasi di DPRD Purwakarta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie, saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/1).
Rohayatie mengatakan, dalam proses tersebut Kejari Purwakarta bakal mengundang para anggota DPRD Purwakarta untuk dimintai keterangan.
Nanti Bidang Intelijen Kejari Purwakarta akan mengirim undangan kepada anggota DPRD Purwakarta untuk dimintai keterangan atau diwawancarai. “Ingat ya, Bidang Intelijen Kejari Purwakarta mengundang bukan memanggil, rekan-rekan media jangan salah tulis,” imbuhnya.
Kejari Purwakarta sebelumnya menerima lapdu dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta sengaja tidak menghadiri rapat paripurna untuk menggagalkan pembahasan anggaran perubahan. Bagi anggota DPRD yang tidak hadir rapat paripurna memperoleh uang pengganti. (gan)

Related Articles

Back to top button