Ketua NU ke Provinsi, Bupati DPR RI
142 Orang tak Lolos DCS
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten Karawang. Diantara deretan DCS tersebut, ada nama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang akan maju ke DPR RI dan nama Ketua Tafidzyah PCNU Karawang H. Jenal Aripin yang nyaleg di DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui partai Demokrat.
Perebutan kursi DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten segera dimulai. KPU telah menetapkan DCS anggota dewan untuk semua tingkatan. Untuk DPR RI, dari data DCS, tidak banyak perubahan partai-partai besar, inkumben masih bertengger di nomor urut 1. Perubahan terjadi di partai Gerindra, Dedi Mulyadi yang sebelumnya nyaleg melalui Golkar, kini maju melalui Gerindra dan berada di nomor urut 1. Di bawahnya ada inkumben Putih Sari dan Obon Tabroni.
Di Partai Demokrat, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berada di nomor urut 2. Di atasnya ada nama inkumben Vera Febyanthi. Partai lainnya, tidak banyak perubahan signifikan, sementara di PAN, selain mengandalkan inkumben juga memboyong artis Verrell Bramasta untuk mendulang suara di daerah (dapil) Jabar VII ini yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Untuk DPRD Provinsi dapil Jabar X, partai-partai besar juga masih mengandalkan calon inkumbennya. PKB misalnya, masih mengandalkan Rahmat Hidayat Djati. Namun pada pileg kali ini, PKB dapat tambahan amunisi baru yakni Acep Suyatna dan Ishak Iskandar, keduanya merupakan anggota DPRD Karawang saat ini. Gerindra masih mengandalkan Gina Fadlia Swara dan Ihsanudin, PDIP ada pendatang baru Noor Rafiqa dan juga anggota DPRD Karawang Taufik Ismail. Di Golkar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi dewan inkumben Sri Rahayu Agustina dan Ketua DPD KNPI Karawang Guntar Mahardika. Sementara di Demokrat, Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang H. Jenal Aripin bertengger di urutan nomor 1. PKS juga dapat tambahan amunisi baru, selain inkumben ada juga H. Budiwanto dan dr. Ata Subagja Dinata.
Sementara untuk anggota DPRD Kabupaten Karawang, KPU telah menetapkan 692 orang yang masuk ke DCS. Ada 834 orang yang daftar namun 142 orang lainnya gagal karena berbagai persoanal. Diantara nama-nama yang telah ditetapkan menjadi DCS, banyak pendatang baru yang ditunggu kiprahnya, diantaranya ada dua mantan Ketua KPU Karawang yaitu Emay Ahmad Maehi dan Miftah Farid, keduanya nyaleg melalui Demokrat di dapil 2 dan dapil 4. Kemudian juga ada para kepala desa yang nyaleg di sejumlah partai, Ketua PGRI Nandang Mulyana, mantan Kadisdik Karawang H. Asep Junaedi dan juga ada mantan kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat. Yang menari di PKB, partai yang saat ini memiliki 7 kursi, mengandalkan figur-figur baru dan tidak diperkuat inkumben di sejumlah dapil. “Hari ini sebetulnya tahapan untuk pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), dari awal jumlah partai politik yang mengajukan bakal calon sebanyak 834 orang tetapi hari ini kita tetapkan dan umumkan ada sebanyak 692 bakal calon untuk menjadi DCS,” kata Aceng Kasum Sanjaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Karawang Sabtu (19/8).
Ia menjelaskan sebanyak 142 orang tidak lolos dikarenakan persyaratan administrasi dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh pihak KPUD. Ia menyampaikan KPU mengikuti aturan yang terdapat dalam PKPU 10. Syarat ini berupa ijazah, SKCK, surat kesehatan, surat narkoba, surat pengadilan serta berkas yang lain. “Ada beberapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak sesuai administrasi yang diajukan ke KPU Kabupaten Karawang melalui Sirlon sehingga sesuai PKPU 10 bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat dan tim kita tidak umumkan sebagai DCS yang kita tetapkan. Di PKPU 10 jelas ya ada beberapa syarat harus di lengkapi dan keabsahan yang harus sesuai mulai dari ijazah, pengadilan, SKCK, kesehatan, narkoba dan administrasi lainnya sebagai persyaratan wajib itu ada yang tidak sesuai dengan dokumen yang kita minta,” tambahnya
Saat ini Partai Garuda merupakan partai dengan jumlah DCS sedikit dibandingkan partai yang lain. Jumlah DCS yang lolos dari partai ini hanya sebanyak dua orang. Selain partai tersebut terdapat pula dua partai lain yang mempunyai DCS sedikit. Pertama dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia hanya ada sebanyak 18 orang DCS, kedua Partai Kebangkitan Nusantara memiliki 13 orang DCS. “Hari ini sesuai dengan DCS yang kita umumkan bacaleg yang paling sedikit ada di Partai Garuda karena hanya terdapat dua orang yang dinyatakan lolos dan kita tetapkan sebagai DCS,” tutupnya. (nad)