HEADLINE
Trending

Klaim Kantongi Izin Dishub

Parkir Depan Kantor Bapenda Dikeluhkan

KARAWANG, RAKA – Deretan kendaraan terparkir di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang. Dua sisi jalan ini dipenuhi kendaraan. Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan. Sementara juru parkir mengklaim, parkir di jalan ini sudah ada izin dari Dinas Perhubungan.

Aden (21), Pengguna Jalan mengaku adanya penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir mengganggu aktivitas lalu lintas jalan. Ia meminta agar disediakan tempat parkir khusus dengan membuatkan parkir di bassement. “Sangat mengganggu lalu lintas terutama saat kondisi sedang ramai. Semoga bisa dibuatkan tempat parkir khusus, bisa juga tempat parkir dengan di bassement,” katanya, Rabu (30/10).

salah satu juru parkir yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan tempat tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Perhubungan. Perpanjangan surat izin dilakukan setiap satu tahun sekali. Selain itu mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara langsung dari Dinas Perhubungan. Dirinya telah menjadi juru parkir selama 3 tahun. “Ini parkir resmi, sudah dapat izin dari Dinas Perhubungan dan diketahui Bapenda. Ada surat izin resminya, setiap awal tahun suratnya di perbarui,” ungkapnya.

Hanya saja, klaim juru parkir ini dibantah Dinas Perhubungan. Ade Safrudin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Karawang mengungkapkan, pihaknya tidak menjalin kerjasama untuk pelaksanaan tempat parkir tersebut. “Tidak ada MoU dengan kami,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Karawang, Sahali mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk pemberian izin. Kemudian telah memberikan larangan kepada masyarakat untuk tempat parkir tersebut. “Bapenda tidak ada kewenangan untuk memberikan izin parkir, pelarangan sudah dilakukan tapi kalau sanksi bukan kewenangan kami. Di sana yang parkir bukan hanya dari kami saja,” ujarnya. (nad)

Related Articles

Back to top button