Klari Paling Padat Penduduk
-Lima Bulan, Warga Karawang Bertambah 41.347 Jiwa
KARAWANG, RAKA – Di Kabupaten Karawang ada 30 kecamatan, namun penyebaran penduduknya tidak merata. Tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Klari merupakan daerah paling padat penduduknya.
Plt Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang Torich Haerachman menyatakan, untuk semester dua data jumlah penduduk di Kabupaten Karawang sebanyak 2.509.839 jiwa. Kemudian dari jumlah tersebut, Kecamatan Klari merupakan urutan pertama sebagai wilayah paling padat penduduknya, berjumlah 195.489 jiwa. “Kalau terpadat tetap masih ada di Klari, karena banyak kantong perumahan seperti Duren, Cibalongsari. Kecamatan lainnya (banyak penduduk) Karawang Barat, Karawang Timur, Cikampek, Kotabaru,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jumlah penduduk di semester sekarang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 2.462.492 jiwa. Sedangkan di Kecamatan Klari mengalami kenaikan sebanyak 4.900 jiwa dari sebelumnya. Selain kecamatan itu, terdapat pula empat kecamatan lain yang mengalami peningkatan jumlah penduduk. Seperti Kecamatan Karawang Barat tahun ini sebanyak 168.700 orang. “Karawang Barat penambahan 2.700 jiwa sebelumnya 166.000, Telukjambe Timur 2.200, Dengklok bertambah 2.300, Kotabaru 2.900, Karawang Timur 2.800. Calon kantong perumahan baru seperti di Majalaya dan Purwasari sudah mulai menjadi daerah yang padat,” tambahnya.
Ia menambahkan, jumlah ini didominasi oleh pendatang yang telah memilliki pekerjaan di Karawang. Ia menghimbau kepada masyarakat pendatang untuk segera melengkapi data kependudukan setelah kepindahan. Pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP), setiap kecamatan dan dapat diakses pula melalui online. “Masih menjadi magnet itu pekerjaan, kemudian mengambil rumah daripada kontrak rumah. Mayoritas didominasi oleh pendatang. Kita kalau untuk migrasi tidak bisa melarang dan membatasi, khususnya bagi warga Karawang untuk segera melengkapi datanya. Kita juga membuka pelayanan di kecamatan, online, Mall Pelayanan Penduduk,” tutupnya.
Sementara itu terkait kelahiran, Torich mengungkapkan, sebanyak 20.079 lembar akta kelahiran dibuat sejak awal tahun hingga kemarin. Meski begitu, pembuatan akta kelahiran terdapat dua kategori, pertama akta kelahiran masyarakat di atas usia 18 tahun dan di bawah 18 tahun. Jumlah data dari Januari hingga April terdapat sebanyak 17 ribu masyarakat di bawah 18 tahun yang membuat akta kelahiran “Kalau yang di bawah 18 tahun itu ada 17 ribu,” tambahnya.
Sedangkan surat kematian, katanya, ada 3.860 pembuat akta kematian. Info itu pun telah dia kerjasamakan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Meninggal yang dilaporkan ke kami dengan terbitnya akta kematian totalnya ada 3.860 dari Januari sampai April. Ada banyak, bahkan kami sudah rapat juga dengan pihak KPU saat coklit, ditemukan data yang ditemukan dikumpulkan dan kami akan melayani pembuatan akta kematian,” ujarnya.
Pihaknya juga kerap menyampaikan ke masyarakat, jika pembuatan akta kematian penting untuk menuntaskan persoalan berbagai layanan. Ia memberi contoh di instansi BPJS Kesehatan telah wajib untuk menyerahkan akta kematian saat ingin menutup premi. “Ada juga masyarakat yang sudah meninggal dunia lama tapi baru dibuatkan akta kematian. Kalau datanya masih ada dan waktu meninggalnya belum terlalu lama masih bisa kita layani. Maksimal batas meninggal 10 tahun, kalau di atas ini dan datanya sudah tidak ada harus melalui pengadilan,” tutupnya. (nad)