
radarkarawang.id – Aksi sejumlah remaja konvoi sambil menyalakan flare meresahkan masyarakat. Pada Minggu malam (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB kelompok tersebut kembali melakukan aksinya di Jalan Siliwangi, Karawang. Dua remaja berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Karawang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, Satpol PP Kabupaten Karawang melaksanakan patroli rutin sebagai antisipasi gangguan trantibum di wilayah Karawang Kota serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 398 Tahun 2025 tentang Himbauan Selama Ramadhan 1446 H/2025 M.
Baca Juga : Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di SMP PGRI Karawang
“Saat melintas di ruas Jalan Siliwangi, terdapat konvoi motor ugal-ugalan tanpa menggunakan helm dan menyalakan flare lebih dari satu yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,”katanya, Senin (24/3).
“Dengan sigap petugas Satpol PP pun langsung menghentikan konvoi tersebut dan mengamankan dua remaja yang tidak berhasil kabur saat pengamanan. Hampir seminggu lebih kelompok ini wara wiri di sekitar kota yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,”tambahnya.
Menurutnya, dua remaja yang berhasil diamankan adalah warga Desa Lemahsubur, Kecamatan Tempuran berinisial MAI (16) dan warga Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang berinisial BH (19). Keduanya digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang dan diberikan pembinaan dan imbauan serta kemudian pihak keluarga dihubungi untuk dapat menjemput dan mengetahui kejadian serta kronologi pengamanan.
Tonton Juga : KOTA DEPOK TERNYATA ADA SINGKATANNYA
“Dua remaja tersebut sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi. Kemudian kami dari Satpol PP Kabupaten Karawang menyerahkan kepada keluarganya untuk dapat dilakukan penjagaan dan pembinaan kembali di rumah,” paparnya.
Disampaikannya, para terduga pelaku yang melakukan tindakan gangguan ketertiban umum dalam waktu dekat akan mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan di Kodim 0604/Karawang.
“Insya Allah dalam waktu dekat dilaksanakan, pesertanya para terduga pelaku pelanggar ketertiban umum. Saat ini didata dulu yang sudah diamankan, kemudian nanti dapat dipanggil atau diundang kembali untuk mengikuti kegiatan Wasbang di Makodim,” tutupnya. (zal)