Korban Ustad Cabul 15 Orang
PURWAKARTA, RAKA – Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, jumlahnya bertambah sampai 15 orang.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, dari data dan sejumlah saki yang diperiksa, jumlah korbannya mencapai 15 orang. Umumnya, para korban merupakan murid pelaku yang masih berumur 13 hingga 15 tahun.
Dari 15 korban ustad cabul tersebut, ada pula yang digagahi pelaku. “Empat anak pernah disetubuhi dan 11 anak dilakukan pencabulan oleh oknum ustad itu,” katanya, Selasa (12/12).
Dijelaskannya pula, kejahatan seksual yang dilakukan oknum ustad tersebut telah dilakukan sejak 2019 sampai 2023. Menurutnya, kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah mengingat panjangnya rentang waktu aksi kejahatan seksual tersebut.
Karena sudah berlangsung sekitar empat tahun, kemungkinan ada alumni atau yang sudah keluar duluan mengaji di sana yang juga menjadi korbannya. “Karena berkembang informasi dari para korban mengatakan yang lain juga, ini yang kita dalami kata yang lain juga,” tandasnya.
Edwar juga menjelaskan, setelah dicek ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, majelis yang dikelola yang bersangkutan juga bukan pondok pesantren, namun rumah ustad yang dijadikan tempat mengaji.
Kasus tersebut mulai terkuak setelah salah satu korbannya bercerita pengalaman kepada orang tuanya. Karena emosi, orang tua korban bersama warga tersulut emosi sampai merusak bangunan kediaman oknum ustad tersebut.
Warga mengamuk lantaran oknum ustad tersebut raib dari rumahnya. “Pelaku melarikan diri. Sampai sekarang Polres Purwakarta sedang melakukan pencarian pelaku,” ujarnya. (rkp)