KPK Panggil Ulang Menhub
-Dimintai Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Proyek KA
JAKARTA, RAKA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sebab, keterangan Budi dibutuhkan dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera periode 2018-2022.
KPK menunggu itikad baik Budi Karya untuk mendatangi markas antirasuah dalam memberikan keterangan. Pasalnya, Budi Karya telah berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada pekan ini.
“Beliau (Menhub) bersedia memberikan keterangan. Kita juga sedang menunggu, beliau kan menyampaikan bahwa waktu Minggu kemarin kan kirim surat bahwa sedang ada dinas, menjalankan tugas negara, beliau juga sempat menyampaikan Minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (25/7).
Asep mengaku pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan ulang Budi Karya. Menurut Asep, pihaknya menunggu jadwal kosong Budi Karya, lantaran tak ingin mengganggu tugas negara. “Tunggu sajalah, di minggu ini ya, kalau sudah selesai ya tugas, kita juga tidak ingin menganggu tugas negara. Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Seharusnya Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan, pada Jumat (14/7) lalu. Keterangan Budi sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati sebelumnya mengatakan, Menhub Budi Karya sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah untuk meninjau proyek transportasi. Karena itu, tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota, sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Adita beberapa waktu lalu.
Adita memastikan, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi (KPK). Karena itu, ia berjanji Menhub Budi Karya akan kooperatif. “Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” tegas Adita.
Putu Sumarjaya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp 18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Hal itu berdasarkan surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (4/7) lalu.
Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dan pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).
Serta paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima. (jpc)