HEADLINE
Trending

KPU Karawang Wanti-wanti Paslon di Masa Tenang

RadarKarawang.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Karawang mewanti-wanti pasangan calon (paslon) di masa tenang. Jangan Bikin ulah!

Sejak 24 November 2024, tahapan pemililihan kepala daerah (Pilkada) sudah memasuki masa tenang.

Pasangan calon (paslon) maupun tim sukses (timses) harus mematuhi aturan selama masa tenang.


Aturan masa tenang, tertuang dalam dalam PKPU No.13 tahun 2024. Salah satu larangan, tertulis di dalam pasal 45 yang menyebutkan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu,

pasangan calon, tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi media sosial, paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.

Baca juga: Telusuri Dugaan Cawe-cawe Lurah Tanjungmekar


Pasal 47, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon,

atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa tenang.

“Besar harapan KPU Kabupaten Karawang agar seluruh pasangan calon dan tim kampanye baik tingkat provinsi maupun kabupaten

mematuhi larangan di masa tenang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana, Minggu (24/11).

KPU Kabupaten Karawang sudah menghimbau paslon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri,

hal tersebut tindaklanjut surat rekomendasi Bawaslu.

“Apabila masih ada yang terpasang akan ditertibkan Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu,” paparnya.


Sebelumnya, menutup sosialisasi Pilkada di 30 kecamatan, KPU Karawang menggelar Munajat Kebangsaan.

“Semoga Pilkada di Karawang berjalan lancar dan kondusif, dengan dukungan doa dan ikhtiar dari semua pihak,” ujar Mari, Jumat (22/11).


Melalui kegiatan tersebut diharapkan agar pelaksanaan Pilkada di Karawang dapat berjalan dengan bahagia, damai dan tetap menjaga kerukunan meski berbeda pilihan.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar setelah Pilkada tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.

Tonton Konten Seru Ini: Orang Indonesia Pertama Bergelar Doktor

“Kondusifitas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh warga Karawang dapat menjaga kerukunan,

baik saat pelaksanaan Pilkada, pada hari pemilihan, maupun setelahnya,” tambahnya.


KPU juga memberi santunan anak yatim dari Yayasan Nuruthayyibah.

Hal ini menunjukkan komitmen KPU Karawang tidak hanya dalam hal teknis pemilu yaitu KPU mewanti-wanti paslon di masa tenang, tetapi juga aspek kemanusiaan.


Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Karawang Agus Sugiono mengatakan, masyarakat harus aktif menggunakan hak suaranya

“Kami berharap seluruh penyelenggara Pilkada dapat melaksanakan tugasnya dengan selamat,

dan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button