HEADLINE
Trending

Lawan Arus, PPM Karawang Dukung Revisi UU TNI

RadarKarawang.id – Seperti lawan arus, PPM Karawang dukung revisi undang-undang (UU) TNI yang baru disahkan. Padahal, sampai saat ini berbagai kelompok, seperti mahasiswa dan masyarakat sipil menolak revisi UU ini.

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz mengatakan, aksi ini bertujuan untuk memberikan perspektif berbeda dari kelompok yang sebelumnya menolak revisi UU TNI.

“Kami hadir di sini untuk mendukung Undang-undang TNI. Ada alasan kuat mengapa kami menyuarakan dukungan ini, karena kami percaya bahwa undang-undang ini justru akan membawa TNI menjadi lebih profesional dan memiliki arah tugas serta fungsi yang lebih jelas,” ujarnya, Jumat(28/3).

Baca juga: Posko Mudik GP Ansor Karawang Dibangun di Lima Titik

Lukman juga menepis kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan kembalinya TNI ke ranah politik seperti di era Orde Baru. Ia menegaskan bahwa undang-undang ini tidak akan mengembalikan dominasi militer di sektor-sektor sipil.

“Saya kira ada kesan fobia masa lalu, seolah-olah TNI akan kembali mencengkram seperti dulu. Faktanya, pimpinan dewan yang berasal dari PDI Perjuangan pun tidak menunjukkan kekhawatiran terhadap RUU ini, sehingga tetap disahkan tanpa hambatan,” jelasnya.

Lukman menekankan bahwa kehadiran TNI tetap memiliki peran vital dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Masyarakat Karawang sangat percaya bahwa hanya TNI yang bisa menjaga keutuhan NKRI dan nasionalismenya tidak diragukan lagi,” tambahnya.

Usai menyuarakan aspirasi di Gedung DPRD, massa aksi yang berjumlah 14 orang tersebut langsung melakukan pengecatan ulang di sejumlah bagian gedung DPRD yang sebelumnya dipenuhi coretan kekecewaan massa aksi sebelumnya terhadap DPR dan pihak kepolisian.

Tonton juga: Pembuktian Sang Bintang

“Aksi ini dilakukan sebagai simbol pemulihan dan bentuk dukungan terhadap profesionalisme TNI serta institusi negara lainnya,” tutup mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang ini.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025, berujung ricuh. Situasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kekacauan saat massa mulai merusak fasilitas gedung.

Kaca jendela pecah, tembok gedung dipenuhi coretan, dan ban dibakar di depan pagar utama. Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin anarkis. Sejak siang, ratusan massa mulai berkumpul di depan gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan tuntutan mereka. Awalnya, orasi dilakukan secara damai. Namun, menjelang sore, situasi berubah drastis ketika sekelompok orang mulai mendorong pagar, melempar batu, dan merusak fasilitas umum.(uty)

Related Articles

Back to top button