HEADLINE

Lima Pelajar Begal Motor
-Bacok Korban, Lalu Diciduk

PURWAKARTA, RAKA – Lima remaja yang masih berstatus pelajar SMK ditangkap aparat yang berwajib gara-gara melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap kelimanya bermula dari laporan korban bernama Fawas Putra Permana (20), warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dia menceritakan, pada Sabtu (18/2) lalu, sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Fawas bersama rekannya saat pulang dari Wanayasa menuju Purwakarta disalip oleh rombongan pelaku yang menggunakan dua sepeda motor di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Parakansalam, Kecamatan Pondoksalam.
Setelah berhasil menyalip, para pelaku memepet korban yang mengendarai motornya. “Kemudian salah satu pelaku berinisial KS langsung membacok punggung korban dengan sebilah celurit yang telah dipersiapkan para pelaku sebelum melakukan aksinya,” ungkap Plt Kapolsek Pasawahan Ipda Sulaeman, saat ditemui di kantornya, Selasa (21/2).
Sulaeman mengatakan, korban yang mengalami luka kemudian mencoba menghindar ke arah belakang, namun dikejar oleh para pelaku dan meminta handphone.
“Para pelaku mengejar korban, lalu meminta handphone. Namun saat korban akan memeberikan handphonenya, salah satu dari pelaku ada yang mengenal korban dan kemudian para pelaku melarikan diri,” imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Pasawahan Ipda Suko menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Para pelaku diamankan pada Senin, 20 Februari 2023. Para pelaku pun mengakui perbuatanya. Kini para pelaku diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua unit motor yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan.
Kelima pelaku tindak kriminal tersebut berinisial W (18), warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta; RM (18), warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta; KS (19), warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta; RR (18), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan DA (17), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Kini mereka mendekam dalam sel tahanan Polsek Pasawahan untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku ini merupakan kelompok geng motor sky moon dan para pelaku ini masih berstatus pelajar di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya. (gan)

Related Articles

Back to top button