HEADLINE
Trending

Marak Praktik Gelandangan dan Pengamen di Karawang

Radarkarawang.id – Fenomena maraknya praktik gelandangan dan pengemis (gepeng) yang menjamur di berbagai titik strategis Kota Karawang setiap bulan Ramadan dari tahun ke tahun menuai kritik tajam dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang.

Mereka menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), gagal menjalankan fungsinya dalam menangani masalah sosial ini secara serius dan berkelanjutan.

Sekretaris Cabang PMII Karawang, Mardhika, mengungkapkan bahwa kondisi ini bukan lagi sekadar permasalahan ekonomi atau kemiskinan, tetapi sudah menjadi fenomena yang dibiarkan tanpa solusi konkret oleh pemerintah.

Berdasarkan observasi dan wawancara langsung dengan para gepeng di jalanan Karawang, PMII menemukan fakta mencengangkan bahwa mengemis telah menjadi profesi bagi sebagian besar dari mereka.

“Kami berdialog langsung dengan gelandangan dan pengemis di beberapa titik seperti Galuh Mas, Tuparev, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Prof. Dr. Ir. H. Soetami. Ternyata, banyak dari mereka yang menjadikan mengemis sebagai mata pencaharian utama. Ini bukan lagi sekadar keterpaksaan ekonomi, melainkan karena kurangnya tindakan nyata dari pemerintah untuk memberikan solusi yang lebih baik,” tegas Mardhika.

Baca Juga : Demo di Jakarta, Dua Mahasiswa Karawang Terluka

Lebih jauh, PMII menyoroti bahwa banyak dari para gepeng tersebut bukan warga asli Karawang, melainkan pendatang dari luar daerah yang melihat kota ini sebagai lahan basah untuk mencari uang dengan cara meminta-minta.

“Karawang jangan sampai menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi gelandangan dan pengemis dari luar daerah. Jika dibiarkan tanpa penanganan tegas, kota ini akan semakin dipenuhi oleh praktik mengemis yang seharusnya bisa diberantas dengan kebijakan yang jelas,” lanjutnya.

PMII menuding Dinas Sosial dan Satpol PP hanya berperan sebagai pencatat tanpa solusi. Alih-alih memberikan pembinaan, pemerintah hanya melakukan pendataan tanpa ada langkah konkret untuk mengentaskan mereka dari kehidupan jalanan.

Tonton Juga : WNI BISA JADI PNS, GURU TK DI NORWEGIA

“Kami menemukan fakta bahwa mereka hanya didata, lalu dilepas kembali ke jalan tanpa ada program pembinaan atau pemberdayaan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki skema yang jelas dalam menangani permasalahan sosial ini,” ujar Mardhika.

Padahal, Pemkab Karawang memiliki Rumah Singgah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menampung, melatih, dan membekali para gepeng dengan keterampilan yang memungkinkan mereka mencari penghidupan yang lebih layak.
Namun, fasilitas tersebut tampaknya tidak digunakan secara optimal, sehingga masalah gepeng terus berulang dari tahun ke tahun.

“Lalu, untuk apa pemerintah punya rumah singgah kalau akhirnya tidak digunakan sebagaimana mestinya? Ini bentuk pemborosan anggaran sekaligus kegagalan dalam perencanaan kebijakan sosial,” kritik Mardhika tajam.

PMII Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini.

Mereka menuntut agar Dinas Sosial dan Satpol PP tidak hanya mengandalkan cara-cara lama seperti razia dan pendataan, tetapi juga merancang program pembinaan jangka panjang.

“Kami menuntut adanya pendidikan nonformal dan pelatihan keterampilan bagi mereka agar tidak terus bergantung pada belas kasihan orang lain. Jika perlu, libatkan kami mahasiswa dalam perumusan solusi. Kami siap membantu, asal pemerintah tidak menutup diri terhadap gagasan yang lebih progresif,” tegasnya.

PMII menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah, mereka siap menggalang aksi massa untuk menekan Pemkab Karawang agar tidak lagi abai terhadap persoalan gelandangan dan pengamen.

“Kami tidak akan diam jika pemerintah terus berpura-pura buta dan tuli terhadap masalah ini. Karawang butuh kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan hanya pencitraan tanpa tindakan nyata” pungkas Mardhika. (uty)

Related Articles

Back to top button