HEADLINE

Maranggi Warisan Budaya Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Sate maranggi menjadi salah satu warisan budaya tak benda atau WBTB milik Purwakarta. Selain itu, kesenian domyak, kuliner sate maranggi, simping kaum, seni ibing pencak paleredan, kuliner gula cikeris, seni carulung dan peuyeum bendul.
Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Wawan Supriatna menyabutkan, tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai WBTB diakui pada rentan waktu 2018-2023. “Selama kepemimpinan Ibu Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta,” katanya kepada wartawan di Halaman Pemkab Purwakarta, Senin (4/9).
Wawan juga mengatakan, kesenian domyak dan sate maranggi merupakan dua dari tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Sedangkan lima karya lainnya merupakan WBTB Provinsi Jawa Barat.
Dia mengatakan, upaya pelestarian budaya melalui penetapan WBTB merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, keberhasilan memperjuangkan karya budaya menjadi WBTB merupakan hasil kerja keras Pemkab Purwakarta yang bersinergi dengan masyarakat dan berbagai komponen terkait lainnya.
Bupati Anne Ratna Mustika berharap, tujuh warisan tersebut bisa terus dilestarikan oleh masyarakat Purwakarta. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Purwakarta. “Karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Kabupaten Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan,” katanya. (rls)

Related Articles

Back to top button