Nasabah Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik
- Kasus Dugaan Penipuan Debt Collector PT Mandiri Utama Finance
KARAWANG, RAKA- Kepolisian Polres Karawang mulai mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum debt collector kepada nasabah PT Mandiri Utama Finance.
Menurut keterangan nasabah atau korban Ilah Romlahwati (40) mengatakan, pada Selasa (21/11) dirinya memenuhi panggilan penyidik Polres Karawang untuk dimintai keterangan. “Hari ini saya dimintai keterangan oleh kepolisian Polres Karawang mengenai kasus penipuan yang dialami saya oleh debt collector PT. Mandiri Utama Finance. Tadi saya ditanya sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik, lalu setelah ini penyidik katanya besok atau Kamis akan melakukan pemanggilan kepala pelaku pihak PT. Mandiri Utama Finance Abdul Wahab,” tuturnya, pada Selasa (21/11).
Menurutnya, sebelumnya debt collector berniat untuk membantu mengenai tunggakan pembayaran kendaraannya, namun saat hendak membayar tunggakan, kendaraan sepeda motornya yang ada dirampas. “Lalu saya keesokan hari diperintahkan untuk menghadap atasannya yaitu Abdul Wahab. Ketika saya bertemu dengan Pak Abdul Wahab untuk menyelesaikan tunggakan motor yang sudah dua bulan, mau jalan tiga bulan, tetapi saya ditekan harus membayar biaya penanganan sebesar satu juta tujuh ratus, jadi pembayaran tunggakan tiga bulan sebesar tiga juta seratus dengan tambahan biaya penanganan totalnya empat juta delapan ratus. Karena kurang tiga ratus ribu, motor tetap ditahan, tetapi akhirnya saya cuma bayar 4 juta tapi masuk angsurannya cuma dua bulan. Motor baru bisa diambil,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dirinya membuat laporan ke Polres Karawang karena merasa ditipu oleh oknum petugas dari PT. Mandiri Utama Finance dan sangat dirugikan karena harus membayar secara cuma-cuma uang sebesar Rp1,7 juta. “Jadi saya bukan dibantu tetapi malah ditipu oleh debt collector sehingga saya buat laporan ke kepolisian. Semoga apa yang menjadi laporan saya dapat di tidak lanjuti oleh kepolisian dan cepat selesai dan semoga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terkena tipu oleh collector,” tutupnya. (zal)