HEADLINE

Nelayan Was-was Kena PHP Lagi

BERSIAP MELAUT: Dua orang nelayan Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, menuju ke laut Karawang untuk mencari ikan. Mereka berharap kompensasi dari Pertamina bisa segera cair.

Data Korban Minyak Mentah Tumpang Tindih

CILAMAYA WETAN, RAKA – Dua pekan jelang Ramadhan, ada kabar baik bagi korban terdampak tumpahan minyak mentah di pesisir Kabupaten Karawang. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) akan mentrasnfer dana ganti rugi akibat ceceran minyak mentah langsung ke rekening pribadi nelayan, pengelola usaha mikro hingga para petambak.

Kepala Desa Muara Baru Ato Sukanto mengatakan, setelah beberapa bulan menunggu, dia berharap rencana pendistribusian kompensasi kali ini tidak lagi dibarengi dengan harapan palsu, terlebih pendistribusiannya jangan sampai nyebrang bulan ke bulan April. “Saya harap bisa selesai bulan Maret ini juga, jangan sampai para nelayan menunggu lagi dan di PHP-in lagi,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Menurutnya, mengacu kepada data penerima sebelumnya, di Desa Muara Baru terdapat sekitar 750 penerima. Semuanya merupakan mereka yang memiliki usaha di sekitar pesisir maupun laut. Sementara penerima kompensasi mulai dari nelayan besar sekitar Rp10 juta, nelayan kecil Rp7 juta dan pengelola sekitar Rp2 juta.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan nama-nama baru yang dinilai pantas menerima kompensasi dari Pertamina PHE-ONWJ. Khususnya mereka yang sebelumnya tidak dan belum menerima dana kompensasi. “Ada sekitar 100 kepala keluarga tambahan yang kita ajukan, mereka nelayan aktif yang sebelumnya tidak kebagian,” ucapnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya ada sekitar 750 penerima dana kompensasi berupa DP atau uang muka, namun jelang pelunasannya, ada sebagian nama yang tak tercantum. Untuk itu, Ato berupaya mengajukan kembali nama-nama yang sebelumnya menerima dana kompensasi. “Sekarang kita data ulang yang kemarin terima kompensasi, soalnya ada data yang kemarin dapat, sekarang enggak. Jadi banyak yang protes,” terang Ato.

Menurutnya, pengajuan data ini jelas untuk kepentingan masyarakat, atau mereka yang memiliki usaha yang berhubungan dengan laut, karena mereka merupakan korban terdampak ceceran minyak mentah. Perlu diketahui, pendistribusiannya pun tidak lagi di desa-desa, namun melalui rekening pribadi penerima. Di samping itu, terdapat beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi penerima, mulai dari KTP, KK hingga rekening pribadi.

Masih kata Ato, tumpang tindih data ini tidak seharusnya terjadi, karena dari pendataan awal pun sudah dicantumkan siapa yang berhak menerima dan tidak. Terlebih, masyarakat pesisir pantai itu tidak lagi memiliki usaha lain selain menjadi nelayan, yang seharusnya menjadi acuan pemberi kompensasi. “Data yang kita ajukan sesuai dengan usaha mereka, yaitu mereka yang usahanya berhubungan dengan laut,” tegasnya.

Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Baru Sanupen mengatakan, sejak Jumat (26/3), pihaknya sudah mulai keliling desa untuk memastikan kesesuaian data penerima kompensasi agar tidak tumpang tindih. “Dari hari Jumat kemarin kita sudah keliling menyesuaikan data penerima, jangan sampai akibat tumpang tindih data, kompensasi ini batal cair lagi,” kata Sanupen.

Terlebih, saat ini masyarakat pesisir sudah banyak yang mengeluh akibat ceceran minyak mentah. Pasalnya, tak sedikit nelayan yang menjerit dan terpaksa melakukan pinjaman hanya untuk bertahan hidup. “Intinya untuk bayar utang, sisanya baru bisa dipakai modal lagi. Makanya kita para nelayan sangat berharap kompensasi ini turun secepatnya,” akunya.

Adapun kriteria penerima dana kompensasi terdampak oil spill ini diantaranya nelayan, pemasar/pengepul, pengelola ikan asin, petambak garam, petambak ikan, pariwisata, hingga mangroove. “Disesuaikan dengan kondisi pantainya, gak semua pantai memiliki kriteria ini,” tutupnya. (rok)

Related Articles

Back to top button