HEADLINE
Trending

Pabrik Minyakita di Karawang Ditutup

RadarKarawang.id Gara-gara ketahuan mengurangi takaran, Pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, resmi ditutup.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan, izin produksi pabrik tersebut telah dicabut.

Budi menegaskan, PT AEGA telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter (ml).

Saat ini, pabrik yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, itu disegel.

Selain itu, sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.

“Jadi, tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini,” ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Kantor Pusat Bank Daerah Dijaga Ketat Usai Digeledah KPK

“Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita.

Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi,” tuturnya.

Lebih jauh, Budi juga menyampaikan bahwa PT AEGA rupanya juga menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan yang berlokasi di Rajeg, Tangerang dan Pasar Kemis, Tangerang dengan harga Rp12 juta per bulan.

Kedua perusahaan tersebut diungkap Budi juga tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan sehingga izin operasinya turut dicabut dan tidak boleh memproduksi Minyakita lagi.

“Untuk kedua perusahaan yang tadi dapat lisensi sudah ditangani oleh Polda Banten dan sekarang sudah tidak beroperasi lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan.

Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut.

“Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum.

Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa.

“Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan.

Tonton juga: Marsinah Pejuang Buruh Mati Mengenaskan

“Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” ujarnya. (psn/in/ri)

Related Articles

Back to top button