HEADLINE

Terobos Pintu Perlintasan: Celaka atau Pidana

CIKAMPEK, RAKA – Ini peringatan bagi pengendara kendaraan yang nekat menerobos perlintasan kereta api yang sudah ditutup. Bisa jadi, itu adalah saat terakhir anda menghirup udara di dunia atau hari terakhir bisa bebas berkendara. Pasalnya, selain bisa membuat celaka, aksi nekat menerobos pintu kereta api juga bisa berujung dipidana.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung Noxy Citrea Bridara mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku sejumlah masyarakat yang masih menerobos perlintasan kereta api. Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan serius bahkan kematian. Noxy mengungkapkan bahwa setiap masyarakat yang menerobos perlintasan kereta maka mereka sudah melakukan pelanggaran undang-undang lalu lintas dan bisa terkena sanksi. “Apabila masyarakat pengguna jalan melanggarnya, maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 296 dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” ujar Noxy.
Adapun UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 juga menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Maka dari itu Noxy menegaskan ketika sudah ada tanda-tanda mendekati perlintasan sebidang KA, setiap pengguna jalan diharuskan untuk mengurangi kecepatan dan berhenti. Pengguna jalan harus tetap waspada dan mawas diri, tengok kanan kiri saat akan melintas dan pastikan tidak menerobos dengan alasan apapun. “Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan KA dan para pengguna jalan itu sendiri. Apabila terjadi kecelakaan itu sangat merugikan semua pihak, tidak hanya pengguna jalan namun juga KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” papar Noxy.
Daop 2 mencatat, banyak korban meninggal dan luka berat gara-gara menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup. Hal tersebut dapat dihindari jika seluruh pengguna mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, dan berhati-hati saat akan melalui perlintasan sebidang kereta api. “Diharapkan masyarakat dan pengguna jalan benar-benar mematuhi aturan di perlintasan sebidang ini. Kami himbau sekali lagi agar selalu disiplin dan waspada dalam berkendara. Tujuannya agar keselamatan perjalanan pengguna jalan dan kereta api dapat tercipta,” tutup Noxy.
Seperti peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api Cikampek, beberapa waktu lalu, sebuah kendaraan roda empat dan sepeda motor terseret kereta api dari arah timur. PJL off Cikampek Mansur Kusnandar menuturkan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 09.14 saat kereta api 2115 relasi Surabaya Tanjung Priuk melintas. Kronologisnya, kata Mansur, saat itu palang pintu sudah tertutup karena sedang ada kereta yang melintas. Kemudian ada rangkaian kereta api dari arah Timur ke Barat relasi Surabaya Tanjung Priuk. Saat palang pintu masih tertutup, tiba-tiba sebuah mobil maju. “Saat itu masih ada dua gerbong dari belakang. Saya melakukan tunjuk sebut,” katanya kepada Radar Karawang.
Kemudian, lanjutnya, mobil tersebut maju menabrak motor yang ada di depannya dan juga palang pintu yang masih tertutup. Sehingga mobil dan motor terseret kereta api yang menuju stasiun. “Mobil rusak bagian depan. Sopir tidak kenapa-kenapa. Ada yang luka-luka pengendara motor dibawa ke RS. Izza dan motornya ke seret jauh,” ujarnya.

Sementara sopir yang mengendarai mobil merek Proton tersebut, Gunawan menceritakan, saat itu ia pergi dari rumahnya di Ciganea Purwakarta menuju ke rumah temannya di Pucung, Kotabaru. Saat dalam perjalanan tidak ada firasat dan hal-hal aneh sama sekali. Ia juga tidak menyangka dirinya akan mengalami musibah seperti itu.
“Saat di jalan saya nyari orang disabilitas yang minta-minta di Sadang, tapi ngga ada. Terus saya fikir nanti aja di Cikampek, eh ternyata kena musibah,” ucapnya lemas.

Menurutnya, saat itu ia setengah tidak sadar. Ketika melihat pengendara di sekelilingnya menghidupkan mesin kendaraan, ia kemudian menghidupkan juga mobil yang sedang dikendarainya. Namun saat itu juga, mobil yang sedang ia kendarai itu langsung melaju menabrak satu motor, dan palang pintu kereta api yang masih tertutup.
“Saya gak sadar ke rem. Niatnya cuma mau menghidupkan mobil karena motor dan beberapa kendaraan lain sudah menghidupkan mobil,” ujarnya. (nce/psn)

Related Articles

Back to top button