HEADLINE

Pelaku UMKM Didorong Urus PIRT, Kembangkan Usaha Lebih Luas

KARAWANG, RAKA – Yayasan Sanggar Juang Indonesia mengajak pelaku UMKM untuk mengurus perizinan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) hingga pembinaan dan pelatihan usaha.
Seminggu yang lalu, tepatnya Jumat (17/6), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Karawang menyerahkan akta koperasi kepada Sanggar Juang Indonesia. Ketua Koperasi Sanggar Juang Indonesia Wawan Kurniawan mengatakan, dengan adanya akta koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat seperti UMKM dan pedagang kecil untuk bangkit dan terus bergerak maju. “Terutama kita nantinya bisa membantu pelaku usaha untuk mengurus perizinan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga),” katanya, Kamis (23/6).
Kemudian Koperasi Sanggar Juang Indonesia juga akan membantu pelaku usaha untuk mengurus izin edar maupun lebel halal. Wawan menyebut keberadaan koperasi ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang ada di wilayah Jatisari maupun masyarakat Karawang pada umumnya. “Koperasi Sanggar Juang ini akan bergerak lebih maksimal setelah mempunyai akta koperasi,” imbuhnya.
Tak hanya membantu mengurus administrasi. Koperasi Sanggar Juang ini juga akan melakukan pelatihan dan pembinaan terkait pemasaran produk pelaku UMKM. Wawan mengaku sejauh ini anggota koperasi Sanggar Juang sudah memiliki produk semisal steak sukun, minuman herbal, dan kerupuk. Wawan menyebut anggota koperasi Sanggar Juang ini didominasi oleh anak muda. Ia meyakini bahwa anak muda mampu bangkit dan sejahtera melalui UMKM atau koperasi, karena anak muda ini memerlukan akses terhadap segala informasi salah satunya terkait UMKM maupun koperasi. “Kita ingin dengan adanya koperasi ini anak muda lebih mudah mendapatkan informasi seputar UMKM maupun koperasi,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button