Pemerintah Jamin Santri Al Zaytun
JAKARTA,RAKA – Selain mengikuti dan memantau proses hukum yang berjalan di kepolisian, pemerintah bakal mengambil langkah untuk memastikan penetapan tersangka Panji Gumilang tidak berpengaruh terhadap pengoperasian Al Zaytun sebagai pondok pesantren.
”Karena Ponpes Al Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren tidak ada masalah,” kata Menko Polhukam Mahfud MD. Pemerintah wajib menjamin kelangsungan pendidikan sebagaimana hak konstitusional para murid dan santri.
Dalam waktu dekat, pihaknya mengadakan rapat bersama pihak terkait. ”Saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, menteri agama, Mendagri, Menkum HAM dan gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuturkan bahwa proses hukum terhadap Panji Gumilang harus diikuti. ”Karena ini masalah yang secara substansial memengaruhi psikologi masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Terkait dengan kelembagaan Pesantren Al Zaytun, dia menjelaskan bahwa kewenangan berada di pemerintah. Karena Al Zaytun berstatus pesantren, kewenangan ada di Kementerian Agama. Apakah ditutup, terus berlanjut, atau santrinya dipindah. ”Kami para ulama menyatakan siap menampung para santri atau siswa-siswanya,” tegasnya.
Dia meyakini bahwa pemerintah sudah melakukan antisipasi dan menyiapkan kebijakan yang tepat untuk keberlanjutan pendidikan para santri.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan perhatian pada keberlanjutan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
”Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Ma’ruf Amin) memberikan arahan bahwa pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi.
Zainut menuturkan, pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan memberikan pembinaan di dalam pembelajaran selanjutnya.
Dia menyatakan, kasus Panji Gumilang saat ini sudah ditangani kepolisian. Namun, pembinaan pada lembaga pendidikannya harus dipisahkan karena menyangkut ribuan murid di dalamnya. (syn/wan)