
RadarKarawang. id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran video hoaks yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Video hoaks tersebut berisi informasi yang tidak benar, provokatif, dan menyesatkan, serta disebarluaskan melalui akun-akun palsu.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Demo di Jakarta, Dua Mahasiswa Karawang Terluka
Ika menegaskan jika masyarakat menemukan akun palsu yang mengatasnamakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mereka dapat segera memblokir serta melaporkan akun dan kontennya kepada pihak berwenang.
Sebagai langkah antisipasi, Ika juga menginformasikan akun media sosial resmi milik Gubernur Dedi Mulyadi, yakni @dedimulyadiofficial di TikTok, @dedimulyadi71 di Instagram, serta @KANGDEDIMULYADICHANNEL dan @LEMBURPAKUANCHANNEL di YouTube.
Perlu diketahui, Hoaks merupakan informasi yang keliru yang menyesatkan dan sengaja disebarkan dengan tujuan untuk membingungkan, memanipulasi, atau meracuni orang lain.
Hoaks bisa berbentuk berita, gambar, video, atau informasi lainnya yang tidak benar namun disajikan seolah-olah fakta atau kebenaran.
Narasi hoaks bisa disebarkan melalui media sosial, aplikasi pesan, atau platform online lainnya.
Tujuan penyebaran hoaks bisa bermacam-macam, seperti mendapatkan keuntungan pribadi, menciptakan kekacauan, atau mempengaruhi opini publik.
Dalam agama apapun, termasuk islam, hoaks perbuatan yang buruk dan bertentangan dengan moral serta etika.
Tonton juga: Simbol Perlawanan Orde Baru
Cendekiawan Muslim Indonesia, Prof. Quraish Shihab bahkan menyebutkan kalau penyebar hoaks bisa masuk neraka berdasarkan ayat suci Al-Quran surat Al Humazah.
Surat berbicara tentang ancaman terhadap orang-orang yang suka mencela, mengumpat, hoaks, riba, menyebut keburukan orang walau itu ada tapi semuanya itu diancam.
Yang memberikan kesan mendalam bahwa itu didahului dengan kata “wail” (dari kata wailul di awal surat) itu pada umumnya ulama mengartikannya neraka, ada lembah di neraka,” kata Prof. Quraish
Prof Quraish melanjutkan, agama memastikan bahwa seorang yang kufur dan memiliki keyakinan keliru dipastikan masuk neraka.
Namun, sambung dia, ancaman neraka serupa juga akan menghampiri bagi orang-orang yang kerap mencela, mengumpat hingga menyebar hoaks.
“Itu menunjukan bahwa keburukan ini sangat buruk sehingga sampai-sampai Tuhan mengancamnya dengan wail (neraka),” katanya.