HEADLINE
Trending

Pengangkatan PPPK Paling Lambat Desember

Sesuai Amanat UU ASN

radarkarawang.id – Para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta saat ini sedang diusahakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Desember 2024.

Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, menyampaikan prioritas pembangunan TA 2025 pada rapat Banggar DPRD, di hadapan pimpinan dan anggota.


Norman menegaskan bahwa mereka harus mengangkat pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, baik penuh waktu maupun paruh waktu, paling lambat Desember 2024.

Baca Juga : TP PKK Telukjambe Timur Bahas Stunting dan Ibu Hamil

Kepala BKPSDM Purwakarta, Wahyu Wibisono, menyatakan bahwa ada 4.299 pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Purwakarta berdasarkan database BKN.


“Seluruh pegawai non ASN yang ada di lingkup Pemkab Purwakarta sudah kita beri pendampingan untuk mendaftar mengikuti seleksi menjadi PPPK di tahun ini dan yang mendaftar sebanyak 4.032 orang,” kata Wibi, Kamis (13/11).


Panitia seleksi administrasi menyatakan bahwa sebanyak 4.013 pegawai non-ASN yang mendaftar telah lulus seleksi.


Wibi menjelaskan bahwa proses seleksi mencapai pengumuman administrasi pasca sanggah. Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi, menunggu jadwal dari BKN.


Mereka akan mengangkat PPPK penuh waktu untuk yang lulus, dan mempertimbangkan PPPK paruh waktu bagi yang tidak lulus.


Pada tahun 2024, Pemkab Purwakarta membuka 535 formasi PPPK: 260 guru, 75 tenaga kesehatan, dan 200 tenaga teknis.


Mereka membuka lowongan tenaga teknis dari lulusan SD hingga sarjana untuk menata dan menyelesaikan tenaga non-ASN.(yat)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button