HEADLINEKarawang

Penyertaan Modal PDAM Rp17 Miliar

Dedi Rustandi

KARAWANG, RAKA – Penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum akan diberikan sebanyak Rp17 miliar. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyertaan modal PDAM Tirta Tarum DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandi mengatakan, penyertaan modal untuk PDAM ini akan diberikan sebanyak Rp17 miliar selama dua tahun hingga 2022. Dikatakan Derus, sapaan akrab Dedi, penyertaan modal dilakukan sebanyak dua kali, yaitu sebanyak Rp5.140.000.000 pada tahun anggaran 2021 dan Rp11.860.000.000 pada tahun 2022 mendatang. “Penyertaan Rp17 miliar tidak sekaligus, malainkan dua kali dilakukan,” kata Derus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/4).

Derus menuturkan, penyertaan modal tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan rencana kerja PDAM Tirta Tarum. “2021 untuk Air Minum Basis Kinerja (AMBK) dan peningkatan jaringan dan pelayanan, tahun 2022 persiapan untuk MBR atau pembangunan jaringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Derus juga mengatakan, saat ini status badan hukum perusahaan plat merah tersebut masih perusahaan daerah. Sebab perda perubahan status badan hukum menjadi Perumda masih belum diundangkan. “Perdanya sudah diparipurnakan, tapi belum diundangkan. Sehingga kemungkinan perda penyertaan modal sekarang masih mengacu ke PDAM Tirta Tarum, belum menjadi Perumdam Tirta Tarum,” jelasnya.

Dia menambahkan, perubahan status badan hukum BUMD tersebut mengacu kepada PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, dimana hanya ada dua pilihan, yakni Perumda atau Perseroda. (nce)

Related Articles

Back to top button