Per Hari 20 Orang Buat KK, Jaringan Aplikasi Sering Terganggu
KARAWANG, RAKA- Masyarakat yang membuat kartu keluarga (KK) di Kecamatan Karawang Timur tahun ini capai 4.800. Per hari rata-rata 20 orang yang membuat kartu keluarga.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Karawang Timur Rika Jahara mengatakan, pembuat kartu keluarga ada yang baru, ada yang pindahan dan ada juga yang kartu keluarganya hilang. “Untuk yang pindahan ada yang dari luar kabupaten, ada juga yang dari luar Kecamatan seperti dari Telukjambe ke sini,” terangnya, kepada Radar Karawang.
Rika menambahkan, meraka yang melakukan pembuatan KK karena pindah tempat kerja, baru nikah, pembaruan KK karena ada anggota keluarganya yang meninggal dan ada juga penambahan anggota keluarga. “Untuk proses pembuatan KK engga 1 jam juga jadi, namun terkadang kendala persyaratan pembuat kurang, terus kadang mati listrik dan jaringan aplikasi ke pusat terganggu.,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Umum, Rusdiyanti menyampaikan di Kecamatan Karawang Barat mengungkapkan, jumlah masyarakat yang membuat dan mengubah KK ada sebanyak 54.586 sepanjang tahun 2023. Data ini di peroleh hingga Mei. Ia menambahkan jika sejauh ini tujuan pembuatan KK hanya sebatas perubahan status, jenjang pendidikan dan mencatat anggota keluarga yang baru lahir. “Jumlah pembuatan KK di tahun 2023 sampai Bulan Mei kemarin 54.586. Misalkan anak yang baru lahir, perubahan status pendidikan itu harus terdata di sistem kalau tidak membuat KK otomatis data mereka tidak akan tercatat,” ujarnya beberapa hari yang lalu.
Ia mengaku untuk perubahan alamat tempat tinggal dari kecamatan lain hingga sekarang belum ada. Ia melanjutkan jika perubahan tempat tinggal masih di sekitar wilayah Kecamatan Karawang Barat saja. “Kalau peralihan daerah tempat tinggal dari kecamatan lain sejauh ini tidak ada, selama ini hanya perubahan tempat tinggalnya juga masih di wilayah Kecamatan Karawang Barat,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan jika belum terdapat tujuan pembuatan ataupun perubahan KK untuk keperluan pendaftaran sekolah. Proses pembuatan KK hanya memerlukan waktu selama satu hari. Ia mempunyai harapan agar masyarakat yang belum mengurus KK untuk segera melengkapi data kependudukan. “Tidak ada untuk keperluan sekolah masih sebatas untuk merubah jenjang pendidikan, status pernikahan dan anak yang baru lahir. Alhamdulillah tidak ada kendala dan keluhan apapun untuk proses pembuatan KK. Proses pembuatannya juga cepat satu hari udah bisa langsung di ambil. Dokumen ini harus segera di lengkapi supaya lebih mudah mengurus dokumen yang lain. Sekarang sudah lebih mudah lagi melalui IKD,” tutupnya. (zal/nad)