
Radarkarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh sudah siap untuk perangi premanisme berkedok ormas. Pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme yang kerap menghambat investasi, dunia usaha, dan industri.
Dalam memerangi premanisme tersebut, Bupati Aep, dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, Asda, dan kepala OPD, menegaskan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-premanisme.
“Ini adalah instruksi langsung dari gubernur, dan kami pastikan pada tanggal 25 nanti semuanya sudah harus tuntas. Satgas ini harus mampu menangani segala bentuk premanisme, terutama yang mengganggu investasi dan dunia usaha,” katanya, Senin (23/3).
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Was-was Video Hoaks Dedi Mulyadi
Ia mengungkapkan bahwa premanisme yang kadang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) kerap menjadi momok bagi para pelaku usaha dan investor. Aksi intimidasi, pungutan liar, hingga pemaksaan dalam proses ketenagakerjaan menjadi keluhan utama yang disampaikan pengusaha kepada pemerintah.
“Banyak laporan bahwa dunia usaha terganggu oleh aksi ormas-ormas tertentu yang meminta pungutan, menguasai rekrutmen tenaga kerja, hingga melakukan intimidasi terhadap perusahaan. Ini tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak pada kenyamanan investasi di Karawang,” tegasnya.
Bupati Aep juga menegaskan bahwa Karawang sebagai pusat industri harus tetap kondusif dan menarik bagi investor. Selama ini, aksi demonstrasi dan intervensi ormas sering kali menciptakan ketidaknyamanan, bahkan berpotensi menyebabkan hengkangnya investor.
Tonton Juga : GEMPAR MENGAKU ANAK SOEKARNO
“Selama saya menjabat, belum ada investor yang keluar, tetapi kita harus waspada. Kita ingin memastikan bahwa Karawang tetap menjadi tujuan investasi utama di Jawa Barat,” jelasnya.
Selain penanganan premanisme, pemerintah daerah juga akan membentuk satgas khusus yang menangani praktik pungli dalam ketenagakerjaan. Aep mengaku telah menerima banyak laporan bahwa pencari kerja dipaksa membayar sejumlah uang untuk bisa diterima sebagai karyawan.
“Ini harus dihentikan. Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri pun menegaskan bahwa masalah ini harus segera dituntaskan. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan cara-cara seperti ini,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Aep akan segera memanggil para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan ormas dan LSM, untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Dengan langkah ini, diharapkan Karawang dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, bebas dari tekanan kelompok tertentu, serta semakin menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
Semua pihak harus mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Saya ingin Karawang menjadi daerah yang nyaman bagi pekerja, pengusaha, dan investor. Tidak boleh ada lagi aksi premanisme yang menghambat kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya.(uty)