
RadarKarawang.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.
Dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025), KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.
“Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya,” ungkap Dedi.
Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.
Baca juga: Pabrik Minyakita di Karawang Ditutup
“Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar,” katanya.
Sementara itu, terkait kerja sama yang dilakukan dengan BMKG adalah dalam pembangunan di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, serta modifikasi cuaca yang juga mencakup upaya mitigasi terhadap ancaman geohidrometeorologi di wilayah Jabar.
“Jabar daerah yang namanya ‘minimarket bencana alam’, maka saya harus banyak pasang radar bencana. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang kuat serta tindakan tegas terhadap praktik alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” papar Dedi.
Menurut Dedi, berdasarkan masukan dari BMKG, hujan dengan intensitas rendah sekalipun dapat menyebabkan longsor dan banjir jika daya dukung lingkungan sudah menurun.
Salah satu faktor utama penyebabnya adalah berkurangnya pohon akibat alih fungsi lahan.
Tonton juga: Viral Kades Wiwin Geli Bawa Nasi Kotak
“Saya mendapat banyak wawasan dari BMKG. Mengapa curah hujan 20-30 mm saja bisa menyebabkan longsor dan banjir. Itu karena pohon-pohon hilang akibat alih fungsi lahan,” terang Dedi. (psn/jb)