HEADLINE

PKL Mahasiswa Diduga Dikomersilkan

RSUD: Sudah Ada Dalam Kontrak Kerjasama dengan Kampus

KARAWANG, RAKA- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang diduga mengkomersilkan mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Mahasiswa harus membayar uang Rp 20 ribu perharinya.
Salah satu keluarga mahasiswa Imron Rosadi mengatakan, dirinya sangat mengeluh dengan adanya tarif atau pungutan yang dilakukan oleh pihak RSUD Kabupaten Karawang Karawang. Bagi mahasiswa yang melakukan PKL tidak perlu dilakukan pungutan, seharusnya penerimaan PKL mahasiswa itu merupakan salah satu bentuk pelayanan. “Seharusnya sebagai bentuk pelayanan RSUD Karawang kepedulian terhadap dunia pendidikan. Jangan dikomersilkan meskipun Rp 20.000 tapi kalau setiap hari kan bisa jadi beban juga buat kita,”terangnya, Jumat (28/6).
Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) itu meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar bisa mengurangi beban mahasiswa dalam mengikuti kegiatan PKL. “Kalau bisa dievaluasi lah kasian mahasiwa bisa jadi beban juga buat kita sebagai orangtua atau keluarga. Kami berharap Bupati Karawang Aep Syaepuloh bisa memberikan kebijakan yang baik dan memberikan solusinya,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Humas RSUD Kabupaten Karawang Luthfi mengatakan, mahasiswa terdapat di perguruan tinggi dan mahasiswa membayar ke perguruan tinggi lalu perguruan tinggi membayar ke rumah sakit sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disetujui kedua belah pihak. “Kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut sudah sejak tahun 2018. Pembayaran tidak ke rumah sakit, tidak antara PKL dengan RSUD dan pihak rumah sakit tidak meminta uang ke mahasiswa yang PKL,” tuturnya.
Ia menegaskan ketika terdapat mahasiswa yang merasa keberatan dengan jumlah biaya, maka dapat mengajukan ke pihak universitas masing-masing. Ia menambahkan kejadian tersebut tidak ada hubungan apapun dengan rumah sakit lainnya. “Dalam naskah perjanjian kerjasama tercantum dalam lampiran biaya PKL,PKN, magang dan penelitian ataupun pengambilan data di RSUD Karawang. Biaya administrasi yang telah disepakati pada surat perjanjian kerjasama. Dalam poin B. Laboratorium Klinik/PKL sebesar Rp20.000/mahasiswa/hari efektif praktek. Ini diberlakukan seluruh untuk perguruan tinggi yang bekerjasama dengan RSUD, untuk pembayaran biaya sudah melalui mekanisme yang sudah ditentukan antar kedua belah pihak. Kalau ada yang keberatan dari mahasiswa nya mangga menghubungi perguruan tinggi nya. Karena PKS di buat atas kesepahaman ke dua belah pihak,” tutupnya. (nad/zal)

Jadi Polemik
Orang tua mahasiswa terbebani
Mahasiswa PKL di RSUD harus bayar Rp20 ribu per hari
Uang digunakan sebagai biaya administrasi
Jumlah tersebut dituliskan dalam naskah kerjasama dengan kampus
Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh perguruan tinggi yang bekerjasama

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button