HEADLINE

Pohon Ganja Bungursari Dibakar

PURWAKARTA, RAKA – Pohon ganja yang ditanam dua warga Karawang di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan dengan cara dibakar. Saat menyaksikan pembakaran pohon ganja, kedua petani pohon haram tersebut mengenakan pakaian tahanan.

Sambil menyender ke tembok, keduanya hanya bisa melongo menyaksikan 14 batang tanaman ganja yang dibakar di dalam tong sampah bekas cat. Sementara tangannya diborgol.

“Ini hasil ungkap kasus dengan tersangkanya ada dua orang,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskoba AKP Budi Suheri, Selasa (21/6).

Menurutnya, tanaman ganja yang dimusnahkan itu memiliki tinggi bervariasi mulai dari 3 hingga 5 cm. Adapun tanaman itu ditanam di polybag hitam ukuran sedang dan kecil.

Budi merinci, barang bukit yang dimusnahkan yakni 1 batang pohon ganja kering tertanam dalam polybag hitam kecil, 2 batang pohon ganja tertanam dalam polybag hitam, sedang dan 11 batang pohon ganja tertanam dalam polybag hitam kecil.

“Pemusnahan tanaman ganja ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di pelataran parkir Satreskoba Polres Purwakarta. Pemusnahan dilakukan di hadapan kedua tersangka dan pihak kejaksaan,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebagian barang bukti disimpan untuk barang bukti di pengadilan nanti. “Pemusnahan barang bukti merupakan suatu keharusan,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menurutnya, untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. “Kami berharap masyarakat untuk sama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button