DLHK Disarankan Ulangi Sosialisasi
RENGASDENGKLOK, RAKA – Masyarakat Dusun Rengasjaya, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, tetap menolak pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di wilayahnya. Hal itu terjadi akibat kurangnya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat sekitar lokasi PDU.
Tokoh masyarakat Dusun Rengasjaya Marna Sumarna mengatakan pembangunan PDU tersebut memang bagus, apalagi mendengar kemanfaatannya. Namun, akan lebih baik tidak dibangun di tengah pemukiman maayarakat. “Sebelum ada riungan, saya tidak tahu apa itu PDU sampah. Tetapi setelah mendengarnya langsung memang bagus, tapi jangan dibangun di tengah pemukiman masyarakat,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (12/11).
Masih dikatakan Marna, jangan sampai memperbanyak riungan bersama masyarakat, tapi justru tidak ada hasil. “Melakukan kumpulan, kalau para pegawai dinas sudah pasti dapat gaji, tapi masyarakat justru meninggalkan pekerjaannya. Jadi harus cari solusi yang tepat,” tegasnya.
Warga lainnya yang masih tinggal di lingkungan PDU, Uno mengatakan, mayoritas masyarakat tidak mengetahui cara kerja PDU, dan baru mengetahui setelah mendapat penjabaran dari riungan kedua bersama pihak dinas DLHK di depo sampah Rengasdengklok. Dalam pembangunan PDU ini, masyarakat maupun pihak dinas harus bijak. Jika sisa dari pengelolaan sampah melalui PDU ini berupa cairan, tentunya harus dibuatkan terlebih dahulu saluran air.
Sudah menjadi rahasia umum, jika wilayah Rengasdengklok seringkali dilanda banjir, apalagi menjelang musim hujan. “Sampah itu kan banyak macamnya, kalau memang sisa dari hasil pengelolaannya berupa cairan, benahi terlebih dulu salurannya,” katanya.
Sementara menurut tokoh pemuda Rengasdengklok Nana Permana Sudrajat, kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang menyebabkan terganjalnya pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Dusun Rengasjaya. “Mestinya, sebelum pembangunan dilakukan, perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat sekitar. Minimal ada edukasi dilakukan DLHK untuk memberi pengertian manfaat adanya pusat daur ulang sampah itu,” ujar Nana.
Masih dikatakan Nana, jika urusannya mengelola sampah, secara gamblang masyarakat akan melihatnya sesuatu yang jorok. Dan dirinya pun mengaku belum bisa mengambil kesimpulan atas pembangunan PDU tersebut, dikarenakan PDU ini merupakan hal baru. Bermanfaat atau merugikan masyarakat itu yang belum jelas. “Prosedur tetap harus ditempuh,” ucap Nana.
Selain sosialisasi juga harus dilakukan, tambah Nana, sudah pasti penting ada analisa dampak lingkungannya, dampak lalulintas dan juga mempertimbangkan masukan dari warga tentang lokasinya yang sangat berdekatan dengan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan bahkan berada di tengah permukiman warga. Intinya, Nana menyarankan supaya dilakukan kembali sosialisasi dengan membuat simulasi secara visual, bagaimana PDU sampah berkapasitas 10 ton ini nantinya berjalan dan apa saja dampaknya terhadap masyarakat sekitar. (rok)