HEADLINE

Preman Kotabaru Ancam Pegawai Toko Pakai Sajam, Minta Jatah Rp 1 Juta per Bulan

KARAWANG, RAKA – Kawanan preman melakukan pemalakan terhadap salah satu toko di Kecamatan Kotabaru. Kawanan preman ini datang membawa senjata tajam dan mereka meminta jatah Rp 1 juta per bulan.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi menyampaikan, pelaku berinisial H (45). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/8) pukul 16.00. Ia menjelaskan terdapat sekelompok orang sedang melakukan perkumpulan, kemudian melakukan konvoi ke salah satu toko. “Sekitar 4 orang, kemudian mereka masuk melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut,” ujarnya, Senin (7/8).
Pada saat kejadian, lanjutnya, HRD toko tersebut memberikan penjelasan terkait perizinan dan legalitas toko, namun salah satu pelaku memainkan gas mobil dan kemudian turun dari mobil untuk mengancam HRD toko. Menurutnya, motif pelaku ingin mengelola lahan parkir. “Motifnya untuk mengelola lahan parkir, pelaku mengancam dengan senjata tajam,” lanjutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah handphone, satu unit mobil, rekaman hasil CCTV. Pelaku diduga berstatus sebagai preman. Saat ini kondisi korban masih dalam pemantauan dokter psikolog. Hal tersebut dikarenakan adanya rasa kekhawatiran tentang trauma. Atas perbuatannya, pelaku asal Kotabaru tersebut disangkakan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. “Hasil pemeriksaan pelaku meminta sekitar 500 hingga 1 juta perbulan. Terkait korban, kami sedang melakukan koordinasi dengan dokter psikolog karena dikhawatirkan trauma,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button