HEADLINE

Razia Minuman Keras di Sukatani,Polisi Sita 54 Botol Miras

PURWAKARTA, RAKA – Puluhan botol minuman keras berbagai merek disita aparat kepolisian dari Polsek Sukatani, Minggu (7/8).
Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.
“Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merek dan kami berhasil menyita 54 botol,” katanya.
Dia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke kantor Polsek Sukatani. “Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani,” imbuhnya.
Asep menyebut, pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan. “Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” tegasnya.
Dikatakannya, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat. “Makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun,” Jelasnya.
Asep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Karena selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras, akal akan kehilangan kesadaran. Selain itu meresahkan warga karena tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.
Masyarakat juga diingatkannya agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. “Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button