Razia Miras Sampai Pinggiran
PURWAKARTA, RAKA – Operasi penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Tidak hanya di wilayah perkotaan, razia juga dilakukan di daerah pinggiran, seperti di Kecamatan Bungursari.
Pada operasi yang digelar mulai Sabtu (18/2) petang tersebut petugas berhasil mengamankan 37 botol miras berbagai merek dan ukuran dari sebuah warung jamu di wilayah Bungursari.
Kapolsek Bungursari Kompol H Budi Harto menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. “Kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelasnya, Minggu (19/2) dini hari.
Dia menjelaskan, oprasi pekat difokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Bungursari. “Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkannya dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari,” tandas Budi Harto. (gan)