Rehabilitasi Pecandu Gratis
KARAWANG, RAKA – Penyalahgunaan narkoba memang suatu perbuatan yang melanggar hukum. Meski begitu, pecandu narkoba memiliki hak untuk mendapat pengobatan dan menjalani terapi hingga pulih. Untuk itu, jangan sungkan bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk melapor dan menjalankan rehabilitasi di Klinik Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang.
Kepala BNN Karawang R. Dea Rhinofa mengatakan, bagi pecandu, penyalahguna narkoba atau wali dari mereka yang ingin dilakukan rehabilitasi, agar datang ke kantor BNN setempat. Sebelum dilakukan rehabilitasi, BNN akan melakukan screening terlebih dahulu untuk menentukan hasil asesmen.
“Nanti hasilnya kelihatan yang bersangkutan itu coba-coba pakai atau sudah menengah ke atas ketergantungannya,” kata Dea.
Kalau yang bersangkutan masih coba-coba, maka akan diberlakukan rawat jalan di Klinik BNN Karawang. Kata Dea, rawat jalan yang dimaksud adalah konseling, dan konseling itu akan berlangsung maksimal delapan kali pertemuan.
“Jadi paling seminggu itu dua kali pertemuan, tapi maksimal delapan kali pertemuan,” imbuhnya.
Kemudian penggunaan narkoba yang sudah ketergantungan, itu harus dilakukan rawat inap. Dea menyebut untuk rawat inap itu, BNN Karawang akan merujuk atau mengantarkan langsung orang bersangkutan ke Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN yang ada di Sukabumi.
“Jelas gratis, sudah subsidi dari negara. Itu yang selalu saya berkoar-koar di Karawang, lebih baik ngaku, dan dipulihkan sama BNN. Karena kalau engga ngaku itu habis di luar karena diperas,” jelasnya.
Dea menambahkan, saat ini penyebaran narkoba di Kabupaten Karawang sudah mulai canggih menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi narkoba. “Jadi transaksinya sekarang sudah mulai canggih lewat DM ataupun WA, terus nanti mereka janjian share lokasi, nanti si kurir memoto lokasi tempat narkotika disembunyikan dengan tanda panah,” tambahnya.
Ia menuturkan, penyebaran narkotika di Karawang kebanyakan melalui jalur transportasi laut, sehingga sangat sulit dengan kondisi personel yang dimiliki oleh BNN Karawang. “Di sembilan kecamatan yang di pesisir, merupakan tempat yang sangat rawan untuk transaksi narkoba. Banyak masyarakat yang melapor bahwa banyak kapal yang berlabuh di jam-jam yang mencurigakan,” tuturnya.
Dia menerangkan, sasaran target dari para gembong narkoba di Karawang masih random, baik kalangan remaja ataupun dewasa jumlahnya masih sama. “Kalau di Karawang ini anak remajanya kebanyakan pengguna obat-obatan macam eximer, tramadol, kalu narkoba jarang,” tandasnya. (mra)