ANGKUT SAMPAH: Dua truk pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir Jalupang, Kecamatan Kotabaru.
KARAWANG, RAKA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang tahun 2021 belum mencapai target. Tetapi, menjelang akhir tahun 2021, capaian dari retribusi persampahan sudah di angka sebesar 91,5 persen. “Capaian sampai 31 Oktober kemarin sudah 91,5 persen,” kata Kasi Kebersihan DLHK Karawang Ade Sutardi, saat meninjau lokasi TPA di Jalupang Kotabaru, Selasa (9/11).
Sampai akhir tahun nanti, kata dia, pihaknya sangat optimis pencapaian akan sesuai bahkan melebihi target. “Kalau sampai akhir tahun bisa 100 sampai 107 persen,” ucapnya. Dikatakan Ade, setiap tahunnya target PAD dari retribusi persampahan selalu ditambah dan bisa terealisasi. Tahun 2021 ini, awalnya target PAD dari persampahan sebesar Rp8,514 miliar.
Namun pada perubahan target tersebut dirubah menjadi Rp9,1 miliar. “Yang tahun ini juga dinaikan di perubahan. Awalnya 8,5 miliar,” jelasnya. Adapun potensi atau sumber PAD dari retribusi persampahan diantaranya dari sampah rumah tangga, perkantoran, perusahaan dan pasar. (nce)