Ribuan Pemilih Pemula Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Percepat Perekaman
PURWAKARTA, RAKA- Jelang pemilu 2024, perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula terus digenjot. Hal ini dilakukan, agar para pemilih pemula ini bisa menggunakan hak pilihnya 14 Februari mendatang.
Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni menyebutkan sampai saat ini ada ribuan calon pemilih pemula di Purwakarta yang belum melakukan rekam data E-KTP. Saat ini, terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP. Dari jumlah tersebut sekitar 3.812 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP karena sebagai pemilih pemula pada pemilu ialah yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024,” katanya.
Husni menuturkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Selain menambah jam kerja hingga hari Minggu. Kami juga melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta,” paparnya.
Dia menargetkan sebelum Pemilu 2024 berlangsung, pemilih pemula sudah memiliki e-KTP. Masyarakat yang belum memiliki E-KTP bisa melakukan perekaman di tiap kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta hingga di Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara. “Kecuali di Kecamatan Purwakarta, masyarakat bisa datang ke Kantor Disdukcapil dan MPP Bale Madukara,” tutupnya. (tri/rk)