HEADLINE

Rp15 Miliar Digelontorkan untuk Rumah Tidak Layak Huni

PURWAKARTA, RAKA – Dana belasan miliaran rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten, digelontorkan untuk memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Purwakarta, sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, sedikitnya 765 rumah tidak layak huni telah diperbaiki dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar.
“Ratusan rumah yang kami perbaiki itu tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Purwakarta. Sesuai arahan Pj Bupati, kami masih terus mendata rumah-rumah yang tidak layak huni masyarakat miskin untuk diperbaiki,” kata Kepala Dinas Disperkim Purwakarta, Agung Wahyudi, Kamis (11/7).
Agung menuturkan, seluruh rumah yang diperbaiki tersebut merupakan rumah yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Ia menyebut, langkah perbaikan itu merupakan salah satu upaya untuk memastikan masyarakat miskin atau masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni. “Ini merupakan perhatian serius supaya rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki,” tururnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu menghabiskan dana anggaran lebih dari Rp15 miliar dengan perbaikan tiap satu rumahnya memakan anggaran Rp20 juta. “Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah itu bisa layak huni dan sehat,” ungkapnya.
Agung juga mengungkapkan bahwa dana tersebut berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Purwakarta. Menurutunya dengan gelontoran amggaran dari ketiga sumber tersebut menunjukan bahwa perbaikan kualitas hidup masyarakat telah menjadi perhatian serius. “Dari sumber anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button