HEADLINE
Trending

Rp8,2 Miliar untuk 57 Desa

Dana Insentif Desa dari Pemerintah Pusat

KARAWANG, RAKA- Dari 297 desa di Kabupaten Karawang sebanyak 57 desa akan menerima insentif desa dari pemerintah pusat tahun ini. Dimana insentif dana tersebut peruntukannya sama dengan anggaran dana desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Muhamad Syaefullah mengatakan, pada bulan Juni lalu pihaknya telah mengajukan seluruh desa Kabupaten Karawang agar mendapatkan insentif desa dari pemerintah pusat. “Tapi pada bulan September penilaian dari pemerintah pusat yang mendapatkan hanya 57 desa saja.

Adapun pun penilaian yang dilakukan, penilaian indikator utama, indikator opsional dan indikator tambahan,” tuturnya, Jumat (8/11).
Dijelaskannya, penilaian indikator utama adalah ketentuan dari pemerintahan pusat melalui kementerian keuangan. Kemudian kementerian keuangan mengambil data yang bekerja sama Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Desa.

“Di Kementerian Keuangan itu ada KPPN yang melakukan penilaian secara sistem. Jadi penilaian yang dilakukan dengan melihat Sistem Keuangan Desa (Siskudes) seperti ada EHDW (elektronik human development worker),” ujarnya.

Disampaikannya, adapun anggaran insentif desa dari pemerintah pusat sekitar Rp 8,2 miliar yang akan dibagikan kepada 57 desa dengan jumlahnya yang bervariatif. Dimana penggunaan dana insentif desa sama saja dengan anggaran dana desa. “Kita sudah ditegor dan dipinta Dirjen Perbendaharaan, kita ada satu desa yang belum melakukan pengajuan, jadi secara pelaporan itu belum boleh, jadi secara sistem juga terkunci. Tapi dipastikan insentif desa tahun ini akan cair, soalnya anggarannya tahun 2024,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button